PENERIMAAN NEGARA

Didatangi Sri Mulyani, Begini Peran Blok Rokan untuk Penerimaan Negara

Dian Kurniati | Jumat, 25 Maret 2022 | 16:03 WIB
Didatangi Sri Mulyani, Begini Peran Blok Rokan untuk Penerimaan Negara

Unggahan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Instagram.

PEKANBARU, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengunjungi PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Wilayah Kerja (WK) Rokan, di Riau.

Sri Mulyani melalui akun Instagramnya mengatakan Blok Rokan memiliki sejarah dikelola oleh pihak asing selama 92 tahun, sebelum akhirnya diambil alih oleh pemerintah dan dikelola Pertamina. Menurutnya, Blok Rokan menyumbang hingga sepertiga dari total produksi Pertamina dengan rata-rata produksi tahunan 160 barrels of oil per day (BOPD).

"Hadirnya Pertamina Hulu Rokan untuk mengelola kilang minyak Rumbai tak hanya memberikan keuntungan bagi negara tetapi juga bagi masyarakat sekitar," katanya di akun Instagram @smindrawati, Jumat (25/3/2022).

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Sri Mulyani berharap Pertamina Hulu Rokan tidak hanya fokus pada tujuan operasional, tetapi juga bertanggung jawab secara moral terhadap lingkungan. Apalagi, isu perubahan iklim menjadi sorotan dunia saat ini.

Sementara itu, Direktur Utama PHR Jaffee A. Suardin menyebut Blok Rokan telah menyumbangkan penerimaan negara sekitar Rp9 triliun pada periode Agustus hingga Desember 2021. Kontribusi itu terdiri atas Rp6,5 triliun penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan Rp2,5 triliun berupa pembayaran pajak penghasilan (PPh), pajak pertambahan nilai (PPN), dan pajak daerah.

Pertamina menilai kontribusi tersebut menjadi wujud manfaat langsung kehadiran operasi Blok Rokan kepada negara, daerah, dan masyarakat pascaalih kelola Blok Rokan pada 9 Agustus 2021.

Baca Juga:
Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

"Industri hulu migas memiliki peran penting bagi penerimaan negara dan modal pembangunan," ujarnya.

Memasuki 2022, Jaffee menyatakan Pertamina menargetkan pengeboran 400-500 sumur baru di Blok Rokan dengan target produksi sekitar 180.000 BOPD. Demi mencapai target tersebut, Pertamina akan terus menambah jumlah rig pengeboran menjadi setidaknya 23 rig.

Selain meningkatkan penerimaan negara, Pertamina juga berkomitmen untuk terus meningkatkan porsi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) untuk memperkuat komponen nasional, dari saat ini sekitar 60%. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?