KEBIJAKAN CUKAI

Dibahas Tahun Ini, Cukai Minuman Manis dan Plastik Bisa Berlaku 2024

Muhamad Wildan | Jumat, 19 Mei 2023 | 14:33 WIB
Dibahas Tahun Ini, Cukai Minuman Manis dan Plastik Bisa Berlaku 2024

Warga membuang sampah plastik ke dalam 'Eco Bin' di Jalan Braga, Bandung, Jawa Barat, Kamis (11/5/2023). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/YU

JAKARTA, DDTCNews - Cukai atas minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) dan produk plastik berpeluang untuk mulai dikenakan pada tahun depan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani penetapan MBDK dan produk plastik sebagai barang kena cukai (BKC) sudah sempat dibahas oleh pemerintah bersama DPR.

"Untuk penerapannya, kita akan diskusikan dalam kerangka RAPBN 2024 yang sedang kita susun," ujar Sri Mulyani, Jumat (19/5/2023).

Baca Juga:
Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Sebelumnya, Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) mengungkapkan rencana penetapan produk plastik dan MBDK sebagai BKC telah mendapatkan persetujuan dari DPR. Namun, kebijakan tersebut belum bisa segera diimplementasikan karena mempertimbangkan proses pemulihan ekonomi.

"Mengingat dengan adanya kebijakan ini, tentu akan menambah beban baru bagi masyarakat. Pertimbangan lain adalah dari sisi kesiapan industri dan mempertimbangkan risiko inflasi yang bisa terjadi," ujar Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto pada Februari 2023.

Terkait dengan pengenaan cukai atas MBDK, Nirwala mengatakan perumusan rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang penetapan MBDK sebagai BKC sedang berlangsung.

Baca Juga:
Apa Itu Auditee dalam Audit Kepabeanan dan Cukai?

DJBC juga mengidentifikasi kebutuhan sistem aplikasi layanan cukai, melakukan diskusi dan pembahasan secara berkelanjutan dengan pihak eksternal seperti Kementerian Kesehatan, akademisi, WHO, World Bank serta lembaga nirlaba di bidang kesehatan.

Kemenkeu juga berupaya membentuk opini publik untuk membangun kepedulian masyarakat tentang pentingnya pengendalian konsumsi MBDK.

"Di sisi lain, ada upaya menginventarisasi data terkait MBDK antara lain mengenai data perusahaan, jenis-jenis MBDK, kadar kandungan pemanis, pangsa pasar, serta pengenalan proses bisnis industri melalui kegiatan factory visit dalam rangka perumusan kebijakan teknis di bidang cukai," ujar Nirwala. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Rabu, 29 Januari 2025 | 12:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Auditee dalam Audit Kepabeanan dan Cukai?

Selasa, 28 Januari 2025 | 13:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai?

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis