UNI EROPA

Dianggap Terlampau Rendah, Tarif Cukai Rokok Minimum akan Dinaikkan

Nora Galuh Candra Asmarani | Selasa, 11 Februari 2020 | 14:15 WIB
Dianggap Terlampau Rendah, Tarif Cukai Rokok Minimum akan Dinaikkan

Ilustrasi.

BRUSSEL, DDTCNews—Komisi Eropa menilai ketentuan menyangkut tarif cukai rokok minimum di Uni Eropa perlu direvisi lantaran terlampau rendah, dan menyulitkan upaya dalam menekan konsumsi rokok di kalangan masyarakat, terutama anak muda.

Berdasarkan ketentuan tembakau Uni Eropa 2011, tarif cukai rokok minimum di Uni Eropa mencapai 90 euro per 1.000 batang rokok atau sekitar 1,8 euro untuk sebungkus rokok isi 20 batang. Tarif tersebut, menurut Komisi Eropa, sudah ketinggalan zaman.

"Hanya akan menjadi ilusi jika berharap konvergensi harga rokok dapat diwujudkan dalam waktu dekat, tanpa ada tindakan lebih lanjut di tingkat Uni Eropa," bunyi laporan itu dikutip, Selasa (11/02/2020).

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Ketentuan tersebut pada akhirnya membuat harga rokok di antara negara-negara Eropa cukup beragam. Ada yang cukup tinggi, ada pula yang terlampau sangat rendah seperti harga rokok di Bulgaria sebesar 2,57 euro.

Negara yang punya harga rokok murah lainnya adalah Denmark 5,38 euro, Austria 4,74 euro dan Luksemburg 4,63 euro. Angka itu terbilang sangat kecil ketimbang harga rokok Inggris sebesar 8,76 euro atau Irlandia sebesar 11,37 euro.

Harga rokok yang murah pada akhirnya membuat jumlah perokok meningkat, terutama dari kalamngan wanita. "Di beberapa negara Uni Eropa, prevalensi perokok di antara wanita lebih tinggi ketimbang negara lain," ungkap laporan tersebut.

Baca Juga:
Malaysia Berencana Kenakan Pajak atas Dividen sebesar 2 Persen

Seruan untuk merevisi batas minimum tarif cukai rokok semakin tinggi mengingat pengenaan cukai ternyata sudah terbukti dapat mengurangi tingkat perokok. Bahkan di beberapa negara, cukai dapat mencegah kaula muda untuk merokok.

“Di beberapa negara, cukai telah berhasil mencegah kaum muda untuk merokok. Studi ini juga menegaskan bahwa cukai terbukti mendorong pengurangan prevalensi merokok," papar laporan itu, seperti dilansir theguardian.

Untuk itu, temuan dari laporan ini diharapkan dapat memacu negara mengevaluasi tarif cukai minimumnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu