UNI EROPA

Dianggap Terlampau Rendah, Tarif Cukai Rokok Minimum akan Dinaikkan

Nora Galuh Candra Asmarani | Selasa, 11 Februari 2020 | 14:15 WIB
Dianggap Terlampau Rendah, Tarif Cukai Rokok Minimum akan Dinaikkan

Ilustrasi.

BRUSSEL, DDTCNews—Komisi Eropa menilai ketentuan menyangkut tarif cukai rokok minimum di Uni Eropa perlu direvisi lantaran terlampau rendah, dan menyulitkan upaya dalam menekan konsumsi rokok di kalangan masyarakat, terutama anak muda.

Berdasarkan ketentuan tembakau Uni Eropa 2011, tarif cukai rokok minimum di Uni Eropa mencapai 90 euro per 1.000 batang rokok atau sekitar 1,8 euro untuk sebungkus rokok isi 20 batang. Tarif tersebut, menurut Komisi Eropa, sudah ketinggalan zaman.

"Hanya akan menjadi ilusi jika berharap konvergensi harga rokok dapat diwujudkan dalam waktu dekat, tanpa ada tindakan lebih lanjut di tingkat Uni Eropa," bunyi laporan itu dikutip, Selasa (11/02/2020).

Baca Juga:
Biaya Hidup Makin Mahal, Senator Usul Jasa Listrik-Internet Bebas PPN

Ketentuan tersebut pada akhirnya membuat harga rokok di antara negara-negara Eropa cukup beragam. Ada yang cukup tinggi, ada pula yang terlampau sangat rendah seperti harga rokok di Bulgaria sebesar 2,57 euro.

Negara yang punya harga rokok murah lainnya adalah Denmark 5,38 euro, Austria 4,74 euro dan Luksemburg 4,63 euro. Angka itu terbilang sangat kecil ketimbang harga rokok Inggris sebesar 8,76 euro atau Irlandia sebesar 11,37 euro.

Harga rokok yang murah pada akhirnya membuat jumlah perokok meningkat, terutama dari kalamngan wanita. "Di beberapa negara Uni Eropa, prevalensi perokok di antara wanita lebih tinggi ketimbang negara lain," ungkap laporan tersebut.

Baca Juga:
Jaga Daya Beli, India Naikkan Threshold Penghasilan Tidak Kena Pajak

Seruan untuk merevisi batas minimum tarif cukai rokok semakin tinggi mengingat pengenaan cukai ternyata sudah terbukti dapat mengurangi tingkat perokok. Bahkan di beberapa negara, cukai dapat mencegah kaula muda untuk merokok.

“Di beberapa negara, cukai telah berhasil mencegah kaum muda untuk merokok. Studi ini juga menegaskan bahwa cukai terbukti mendorong pengurangan prevalensi merokok," papar laporan itu, seperti dilansir theguardian.

Untuk itu, temuan dari laporan ini diharapkan dapat memacu negara mengevaluasi tarif cukai minimumnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Senin, 03 Februari 2025 | 15:09 WIB AGENDA PAJAK

Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang

Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha

Senin, 03 Februari 2025 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Airlangga Minta Kendala Coretax Jangan Sampai Ganggu Penerimaan Negara

Senin, 03 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Istri Gabung NPWP dengan Suami, Bagaimana Login Coretax sebagai PIC?