UNI EROPA

Dianggap Terlampau Rendah, Tarif Cukai Rokok Minimum akan Dinaikkan

Nora Galuh Candra Asmarani | Selasa, 11 Februari 2020 | 14:15 WIB
Dianggap Terlampau Rendah, Tarif Cukai Rokok Minimum akan Dinaikkan

Ilustrasi.

BRUSSEL, DDTCNews—Komisi Eropa menilai ketentuan menyangkut tarif cukai rokok minimum di Uni Eropa perlu direvisi lantaran terlampau rendah, dan menyulitkan upaya dalam menekan konsumsi rokok di kalangan masyarakat, terutama anak muda.

Berdasarkan ketentuan tembakau Uni Eropa 2011, tarif cukai rokok minimum di Uni Eropa mencapai 90 euro per 1.000 batang rokok atau sekitar 1,8 euro untuk sebungkus rokok isi 20 batang. Tarif tersebut, menurut Komisi Eropa, sudah ketinggalan zaman.

"Hanya akan menjadi ilusi jika berharap konvergensi harga rokok dapat diwujudkan dalam waktu dekat, tanpa ada tindakan lebih lanjut di tingkat Uni Eropa," bunyi laporan itu dikutip, Selasa (11/02/2020).

Baca Juga:
Partai Republik Minta Trump Setop Program Lapor SPT Gratis Era Biden

Ketentuan tersebut pada akhirnya membuat harga rokok di antara negara-negara Eropa cukup beragam. Ada yang cukup tinggi, ada pula yang terlampau sangat rendah seperti harga rokok di Bulgaria sebesar 2,57 euro.

Negara yang punya harga rokok murah lainnya adalah Denmark 5,38 euro, Austria 4,74 euro dan Luksemburg 4,63 euro. Angka itu terbilang sangat kecil ketimbang harga rokok Inggris sebesar 8,76 euro atau Irlandia sebesar 11,37 euro.

Harga rokok yang murah pada akhirnya membuat jumlah perokok meningkat, terutama dari kalamngan wanita. "Di beberapa negara Uni Eropa, prevalensi perokok di antara wanita lebih tinggi ketimbang negara lain," ungkap laporan tersebut.

Baca Juga:
Stabilkan Ekonomi, Vietnam Perpanjang Diskon Pajak Lingkungan Atas BBM

Seruan untuk merevisi batas minimum tarif cukai rokok semakin tinggi mengingat pengenaan cukai ternyata sudah terbukti dapat mengurangi tingkat perokok. Bahkan di beberapa negara, cukai dapat mencegah kaula muda untuk merokok.

“Di beberapa negara, cukai telah berhasil mencegah kaum muda untuk merokok. Studi ini juga menegaskan bahwa cukai terbukti mendorong pengurangan prevalensi merokok," papar laporan itu, seperti dilansir theguardian.

Untuk itu, temuan dari laporan ini diharapkan dapat memacu negara mengevaluasi tarif cukai minimumnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 31 Desember 2024 | 21:17 WIB CORETAX SYSTEM

Prabowo Luncurkan Coretax System, Diterapkan Mulai 1 Januari 2025

Selasa, 31 Desember 2024 | 19:45 WIB KINERJA FISKAL

Kinerja APBN 2024, Prabowo: Kita Mampu Kendalikan Defisit

Selasa, 31 Desember 2024 | 19:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Berlaku 2025, Barang-Barang Mewah Ini Bakal Dikenai PPN 12 Persen

Selasa, 31 Desember 2024 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kenaikan PPN Hanya untuk Barang Mewah, Paket Stimulus Tetap Diberikan

Selasa, 31 Desember 2024 | 19:13 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Sebut PMK soal PPN 12% untuk Barang Mewah Segera di-Upload

Selasa, 31 Desember 2024 | 18:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah yang Kena PPnBM, Selain Itu Masih 11%

Selasa, 31 Desember 2024 | 18:25 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo: Kenaikan PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah yang Kena PPnBM

Selasa, 31 Desember 2024 | 18:00 WIB ASET KRIPTO

Melonjak, Transaksi Aset Kripto Sepanjang 2024 Capai Rp556,53 Triliun

Selasa, 31 Desember 2024 | 17:30 WIB LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2024

Cerita Penilai Pajak DJP, Juara III Lomba Menulis DDTCNews 2024

Selasa, 31 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Investor Diminta Segera Lapor LKPM Kuartal IV/2024, Ini Kata BKPM