KAMBOJA

Dianggap Tak Sesuai Selera Investor, UU Perpajakan Ini Bakal Direvisi

Dian Kurniati | Sabtu, 01 Oktober 2022 | 13:30 WIB
Dianggap Tak Sesuai Selera Investor, UU Perpajakan Ini Bakal Direvisi

Ilustrasi.

PHNOM PENH, DDTCNews - Pemerintah Kamboja berencana merevisi sejumlah ketentuan dalam UU Perpajakan. Selanjutnya, materi dalam beleid tersebut akan diselaraksan dengan UU Penanaman Modal.

Dirjen Pajak Kong Vibol mengatakan revisi UU Perpajakan akan dirancang sesuai dengan konteks ekonomi Kamboja, regional, dan global agar efektif menarik calon investor baru. Revisi tersebut ditargetkan dapat disetujui Majelis Nasional pada akhir masa jabatan legislatif keenam, tahun depan.

"RUU Perpajakan saat ini berada di Kementerian Ekonomi dan Keuangan, sedangkan Kementerian Kehakiman sedang mengkaji ketentuan dalam RUU yang berkaitan dengan tindak pidana," katanya, dikutip pada Sabtu (1/10/2022).

Baca Juga:
Trump Tunda Bea Masuk 25 Persen untuk Produk Asal Kanada dan Meksiko

Vibol mengatakan insentif yang diberikan UU Perpajakan saat ini tidak cukup mendukung UU Penanaman Modal yang baru disahkan hampir setahun lalu. Kondisi itu menyebabkan berbagai pihak menyampaikan seruan agar UU Perpajakan dirombak agar sesuai dengan kebutuhan investor.

Dia menjelaskan tim hukum otoritas pajak telah mengkaji perubahan sejumlah ketentuan dalam UU Perpajakan selama beberapa tahun terakhir. Menurutnya, pemerintah ingin membuat regulasi perpajakan yang sejalan dengan perkembangan ekonomi dan kebutuhan dunia usaha.

Vibol berharap revisi UU Perpajakan mampu memberikan memudahkan bagi wajib pajak sekaligus mendukung iklim investasi di Kamboja. Pasalnya, UU Perpajakan akan menyelaraskan sektor-sektor prioritas penerima insentif yang saat ini termuat dalam UU Penanaman Modal agar konsisten.

Baca Juga:
Retaliasi China, Produk Asal AS Bakal Dikenai Bea Masuk Tambahan

"Kita perlu memastikan ada regulasi yang jelas untuk memberikan kepastian sehingga mampu menarik investasi baru. Karena itulah kami berusaha keras untuk menyelesaikan revisi UU Perpajakan tersebut," ujarnya.

Sementara itu, Presiden American Chamber of Commerce in Cambodia (AmCham) Anthony Galliano menilai Ditjen Pajak telah memulai langkah reformasi dengan mendigitalisasi sejumlah layanan untuk untuk memudahkan wajib pajak. Dia pun menantikan revisi UU Perpajakan yang akan memberikan kepastian dan transparansi bagi investor asing dalam menentukan tujuan investasinya.

"Selain itu, Ditjen Pajak perlu memiliki cara menindak mereka yang tidak hanya melakukan penghindaran pajak, tetapi mungkin juga terlibat dalam kegiatan kriminal," katanya dilansir phnompenhpost.com. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 05 Februari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Tunda Bea Masuk 25 Persen untuk Produk Asal Kanada dan Meksiko

Rabu, 05 Februari 2025 | 12:07 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI 2024

Mobilitas Penduduk Meningkat, Konsumsi Rumah Tangga 2024 Tumbuh 4,94%

BERITA PILIHAN
Rabu, 05 Februari 2025 | 19:30 WIB BEA CUKAI PURWOKERTO

DJBC Cegat Mobil Penumpang di Banyumas, Angkut 280.000 Rokok Ilegal

Rabu, 05 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX SYSTEM

Bukti Potong Dibuat Pakai NPWP Sementara, Perhatikan Konsekuensinya

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 136/2024

Definisi Pajak Tercakup Menurut Ketentuan Pajak Minimum Global

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:17 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Pajak Minimum Global? (Update PMK 136/2024)

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pengecer Boleh Jualan Lagi, UMKM Dijamin Tetap Dapat Pasokan Elpiji

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Kendala NIK Tidak Valid di Coretax DJP, Bagaimana Cara Mengatasinya?

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Tunda Bea Masuk 25 Persen untuk Produk Asal Kanada dan Meksiko