LONDON, DDTCNews – Orang kaya di Westminster, London akan diminta untuk membayar pajak tambahan atas tanah dan/atau bangunan (properti) yang dimilikinya sebesar £833 atau Rp15 juta. Hal ini bertujuan untuk membantu anak-anak terlantar, tunawisma dan warga terlantar lainnya.
Ketua Dewan Kota London Nickie Aiken merasa optimis rencana kebijakan tersebut akan berjalan dengan baik. Menurutnya skema tambahan pungutan pajak dengan sukarela terhadap orang kaya merupakan bentuk semangat kebaikan dan kemurahan hati penduduk Westminster.
“Skema sukarela ini sesuai dengan keinginan masyarakat kaya yang ingin berkontribusi lebih kepada masyarakat lainnya," ujarnya di London, Minggu (11/2).
Rencana ini mendapat dukungan dari 400 penduduk kaya dalam sosialisasi beberapa waktu sebelumnya. Hingga saat ini, skema tersebut telah disetujui dan tengah masuk ke ranah tertinggi dewan untuk menunggu keputusan selanjutnya.
Salah satu warga Westminster Tim Westwood menanggapi kebijakan pajak sukarela ini dengan baik. Tim menyatakan permintaan dewan terhadap penduduk kaya untuk membantu warga miskin lainnya dapat menjadi solusi.
“Saya memahami sebuah fakta bahwa masyarakat yang membutuhkan berada di antara warga berpenghasilan tinggi,” kata Tim.
Lebih lanjut, dukungan pun datang dari warga Westminster lainnya Margaret Mountford yang menilai rencana kebijakan itu cukup baik untuk diterapkan di Westminster. Namun Margaret memiliki suatu kekhawatiran atas alokasi dana lebih hasil pembayaran pajak dari orang kaya.
“Kebijakan ini terlihat cukup baik, tapi kita perlu melihat detilnya. Karena sebetulnya sudah ada area yang membutuhkan atau arah alokasi dana dari penambahan pembayaran pajak itu,” tutur Margaret.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.