KOTA JAMBI

Di Kota Ini, Target Pajak Diyakini Terpenuhi

Dian Kurniati | Minggu, 06 September 2020 | 15:01 WIB
Di Kota Ini, Target Pajak Diyakini Terpenuhi

Ilustrasi. (Foto: Antara)

JAMBI, DDTCNews - Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi, Provinsi Jambi, mencatat tren penerimaan pajak dan retribusi daerah yang mulai membaik setelah tertekan akibat pandemi virus Corona.

Kepala BPPRD Kota Jambi Subhi mengatakan penerimaan pajak dan retribusi di Jambi rata-rata Rp18 miliar hingga Rp20 miliar setiap bulan. Namun, pandemi menyebabkan penerimaan pajak dan retribusi daerah hanya terealisasi separuhnya.

"[Penerimaan] sempat terganggu pada Maret hingga Juni, tapi bulan Juli sudah berangsur membaik. Sudah menyentuh angka Rp16 miliar," katanya, di Jambi, Kamis (3/9/2020).

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Subhi mengatakan penurunan penerimaan pajak dan retribusi daerah itu disebabkan oleh tutupnya berbagai tempat usaha di Jambi, walaupun pemerintah kota tidak menetapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Ia menyebutkan penerimaan pajak dan retribusi daerah hingga pertengahan Agustus tercatat telah mencapai Rp127 miliar. Realisasi itu setara 52% dari target Rp230 miliar.

Dia optimistis target penerimaan tersebut akan tercapai hingga akhir tahun. Selain mengandalkan penerimaan pajak dari sektor usaha yang berangsur pulih, BPPRD Kota Jambi juga akan memaksimalkan penerimaan dengan menagih tunggakan pajak. "Itu terus kami genjot," ujarnya,

Baca Juga:
Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Meski demikian, seperti dilansir Jambi-Independent.co.id, Subhi menyatakan tetap akan mewaspadai berbagai risiko yang mungkin timbul mengenai pandemi virus Corona di Kota Jambi.

Dalam 5 tahun ini, penerimaan pajak Kota Jambi terus meningkat signifikan. Pada 2014, penerimaan pajak di Kota Jambi baru mencapai Rp91 miliar. Namun, pada 2014 naik menjadi Rp128 miliar

Tahun berikutnya menjadi Rp147 miliar. Kemudian pada 2016 penerimaan pajak Kota Jambi mencapai 158 miliar, tahun berikutnya Rp201 miliar, dan pada 2018 mencapai Rp215 miliar. (Bsi)



Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya