KEBIJAKAN PAJAK

Di Hadapan Delegasi G-20, Sri Mulyani Singgung Soal UU HPP

Dian Kurniati | Rabu, 16 Februari 2022 | 10:45 WIB
Di Hadapan Delegasi G-20, Sri Mulyani Singgung Soal UU HPP

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam acara Side Event Presidensi G20 Indonesia, Rabu (16/2/2022).

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut pengesahan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) merupakan bagian penting dari reformasi perpajakan Indonesia di tengah pandemi Covid-19.

Sri Mulyani menuturkan pemerintah dan DPR mengesahkan UU HPP untuk mengharmonisasi seluruh regulasi perpajakan di Indonesia. Menurutnya, peraturan tersebut akan meningkatkan penerimaan pajak, sekaligus menciptakan sistem pajak yang lebih adil.

"Ini menjadi upaya kami untuk menciptakan basis pengumpulan pajak yang kuat dan meningkatkan tax ratio, serta pada saat yang sama menciptakan keadilan dan suatu rezim perpajakan yang kompetitif di Indonesia," katanya, Rabu (16/2/2022).

Baca Juga:
Sebar SPPT Lebih Cepat, Pemkab Imbau WP Segera Bayar Tagihan PBB

Dalam acara Side Event Presidensi G20 Indonesia, Sri Mulyani menuturkan Indonesia memanfaatkan momentum pandemi untuk melakukan berbagai reformasi, termasuk di bidang pajak. Menurutnya, UU HPP juga diperlukan untuk menyehatkan APBN.

Dia menjelaskan dukungan dari sisi kebijakan fiskal tetap diperlukan agar proses pemulihan ekonomi dapat berjalan lebih kuat. Namun, dukungan tersebut menyebabkan pelebaran defisit APBN. Untuk itu, reformasi pajak perlu dilakukan sehingga APBN bisa kembali sehat.

Sri Mulyani menilai langkah reformasi akan membuat penerimaan pajak terus meningkat dan berkelanjutan. Menurutnya, hal itu diperlukan karena semua negara di dunia harus mewaspadai terjadinya krisis pada masa depan.

Baca Juga:
Pemda Ini Tegaskan Tambang Ilegal Tetap Harus Bayar Pajak Daerah

"Pandemi ini bukan menjadi yang pertama dan terakhir. Kita perlu menyiapkan diri bukan saja di Indonesia, tetapi secara global bagaimana akan memberikan respons lebih baik pada pandemi yang akan terjadi pada masa datang," ujarnya.

Tahun lalu, pemerintah dan DPR mengesahkan UU HPP sebagai bagian dari upaya melaksanakan reformasi perpajakan. Ruang lingkup UU HPP meliputi ketentuan umum dan tata cara perpajakan (KUP), PPh, PPN, program pengungkapan sukarela (PPS), pajak karbon, serta cukai. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 12 Februari 2025 | 15:30 WIB KABUPATEN PROBOLINGGO

Sebar SPPT Lebih Cepat, Pemkab Imbau WP Segera Bayar Tagihan PBB

Rabu, 12 Februari 2025 | 15:00 WIB KABUPATEN BANGKA BELITUNG

Pemda Ini Tegaskan Tambang Ilegal Tetap Harus Bayar Pajak Daerah

Rabu, 12 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DPP Belum Sesuai PMK 11/2025, Perlukah PKP Bikin Faktur Pengganti?

Rabu, 12 Februari 2025 | 12:30 WIB KPP PRATAMA DENPASAR BARAT

Kenali Proses Bisnis Klinik Utama, Petugas Pajak Kunjungi Alamat WP

BERITA PILIHAN
Rabu, 12 Februari 2025 | 15:30 WIB KABUPATEN PROBOLINGGO

Sebar SPPT Lebih Cepat, Pemkab Imbau WP Segera Bayar Tagihan PBB

Rabu, 12 Februari 2025 | 15:00 WIB KABUPATEN BANGKA BELITUNG

Pemda Ini Tegaskan Tambang Ilegal Tetap Harus Bayar Pajak Daerah

Rabu, 12 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DPP Belum Sesuai PMK 11/2025, Perlukah PKP Bikin Faktur Pengganti?

Rabu, 12 Februari 2025 | 11:51 WIB KEPATUHAN PAJAK

Pejabat Kemenkeu Tersangka, DPR Minta Rakyat Tetap Patuh Bayar Pajak

Rabu, 12 Februari 2025 | 11:04 WIB CORETAX SYSTEM

Banyak Keluhan terkait Coretax, Ombudsman Ingatkan DJP Soal Ini

Rabu, 12 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Gebrakan Kebijakan Bea Masuk Presiden AS Donald Trump

Rabu, 12 Februari 2025 | 10:45 WIB CORETAX SYSTEM

Efek Coretax ke Penerimaan, DJP Pantau Setoran Pajak Jelang Deadline

Rabu, 12 Februari 2025 | 10:30 WIB KANWIL DJP SUMATERA UTARA II

PPN yang Dipungut Tak Disetor ke Kas Negara, WP Ditahan Kejari