Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam S20 High Level Policy Webinar on Just Energy Transition.
JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan Indonesia saat ini memiliki berbagai instrumen fiskal untuk mendorong pemanfaatan energi baru dan terbarukan.
Sri Mulyani menilai kebijakan fiskal memiliki peran penting untuk menjadikan sektor energi baru dan terbarukan menarik bagi investor. Dalam hal ini, pemerintah juga telah menyiapkan sejumlah insentif pajak yang dapat dinikmati para investor di sektor tersebut.
"Instrumen fiskal sangat penting untuk menarik investasi, baik itu insentif atau subsidi, seperti tax allowance dan tax holiday yang kami sediakan untuk menarik investasi di bidang energi baru dan terbarukan," katanya, dikutip pada Jumat (18/3/2022).
Sri Mulyani menuturkan insentif fiskal dapat mengurangi beban dunia usaha ketika berinvestasi di sektor energi baru dan terbarukan. Melalui insentif tersebut, ia berharap investasi pada energi baru dan terbarukan dapat terus terakselerasi.
Dia menambahkan pemerintah juga mulai mengatur pajak karbon. Menurutnya, pajak karbon menjadi instrumen kebijakan yang akan mendorong sektor swasta memasukkan konsekuensi dari kegiatan ekonomi dalam bentuk emisi karbon pada hitungan investasinya.
Melalui pajak karbon tersebut, sambungnya, Indonesia akan mampu untuk terus menjalankan kegiatan ekonominya, tetapi dengan tetap melakukan langkah-langkah nyata untuk mengurangi potensi krisis perubahan iklim.
Saat ini, lanjut Sri Mulyani, Kemenkeu berkomunikasi dengan PT PLN (Persero) untuk implementasi pajak karbon dengan skema cap, trade, and tax. Meski demikian, ia menegaskan pemerintah akan menjaga sehingga listrik tetap terjangkau.
"Keterjangkauan ini perlu dilihat tidak hanya dari sudut pandang masyarakat, industri, dan ekonomi, yang mana ketiga hal itu sangat penting, tapi juga dana pemerintah," ujarnya.
Sri Mulyani menambahkan kebijakan fiskal perlu terus diarahkan sehingga tetap sejalan dengan upaya dunia menurunkan emisi karbon sebagaimana yang tertuang dalam Nationally Determined Contribution (NDC).
Untuk itu, pemerintah juga mengimplementasikan kebijakan penandaan anggaran perubahan iklim (climate budget tagging), serta mendesain surat utang khusus untuk membiayai proyek hijau atau ramah lingkungan. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.