KTT G20

Di Forum KTT G20, Jokowi Bicara Soal UU Cipta Kerja dan Ekonomi Hijau

Dian Kurniati | Senin, 23 November 2020 | 09:32 WIB
Di Forum KTT G20, Jokowi Bicara Soal UU Cipta Kerja dan Ekonomi Hijau

Presiden Joko Widodo (Jokowi). (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berbicara mengenai UU Omnibus Law Cipta Kerja. Jokowi mengatakan UU tersebut sebagai upaya untuk melakukan transformasi ekonomi setelah pandemi Covid-19 serta mendorong ekonomi hijau.

Jokowi mengatakan UU Cipta Kerja akan memberikan kemudahan bagi investor menanamkan modalnya di Indonesia. Secara bersamaan, beleid itu juga memberikan kepastian terkait persyaratan izin lingkungan, analisis dampak lingkungan, serta pembentukan dana rehabilitasi lingkungan.

"Undang-undang ini juga memberikan perlindungan bagi hutan tropis sebagai benteng pertahanan terhadap perubahan iklim. Ini adalah komitmen Indonesia," katanya melalui keterangan tertulis, Minggu (22/11/2020).

Baca Juga:
Apa Bedanya UMP, UMK, UMSP, dan UMSK dalam Penetapan Upah Minimum?

Jokowi mengatakan pandemi Covid-19 telah memberikan pelajaran berharga bagi seluruh negara di dunia. Menurutnya, masa pandemi juga merupakan waktu bagi semua negara melakukan introspeksi agar tidak hanya pulih dari krisis kesehatan dan ekonomi, tetapi juga bangkit dan tumbuh lebih kokoh.

Pada sesi yang bertema Membangun Masa Depan yang Inklusif, Berkelanjutan, dan Tangguh, Jokowi menegaskan pemulihan ekonomi dari pandemi hanya bisa terwujud jika terdapat transformasi besar-besaran oleh semua negara.

Dia pun memaparkan komitmen membangun ekonomi Indonesia yang lebih hijau dan berkelanjutan pada masa datang. Alasannya, pemulihan ekonomi tidak boleh lagi mengabaikan perlindungan terhadap lingkungan.

Baca Juga:
Pemerintah Siapkan Bantuan bagi Perusahaan yang Tak Mampu Bayar UMP

Menurut Jokowi, saat ini menjadi momentum yang tepat untuk mendorong ekonomi hijau. Merujuk data World Economic Forum, ekonomi hijau memiliki peluang bisnis sebesar US$10,1 triliun atau Rp143,1 kuadriliun dan 395 juta lapangan pekerjaan baru hingga 2030.

Indonesia telah memulainya dengan beberapa terobosan, antara lain memanfaatkan biodiesel B-30, menguji coba green diesel D100 dari bahan kelapa sawit, menyerap lebih dari 1 juta ton sawit produksi petani, serta memasang ratusan ribu pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap di sektor rumah tangga.

"Proyek ini akan menciptakan puluhan ribu lapangan kerja baru sekaligus berkontribusi pada pengembangan energi masa depan," ujarnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 13 Desember 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN KETENAGAKERJAAN

Apa Bedanya UMP, UMK, UMSP, dan UMSK dalam Penetapan Upah Minimum?

Senin, 09 Desember 2024 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Siapkan Bantuan bagi Perusahaan yang Tak Mampu Bayar UMP

Rabu, 04 Desember 2024 | 19:30 WIB UPAH MINIMUM PROVINSI

Pemerintah Tetapkan Formula UMP 2025, Semua Provinsi Harus Naik 6,5%

Jumat, 29 November 2024 | 18:35 WIB UPAH MINIMUM PROVINSI

Tok! Prabowo Umumkan Upah Minimum Bakal Naik 6,5 Persen di 2025

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan