PRESIDENSI G-20 INDONESIA

Di Forum G-20, Indonesia 'Pamer' Pertumbuhan Ekonomi Sudah lebih Baik

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 26 Februari 2022 | 14:00 WIB
Di Forum G-20, Indonesia 'Pamer' Pertumbuhan Ekonomi Sudah lebih Baik

Warga mengecat kapal di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, Jumat (18/2/2022). Pemerintah optimis pertumbuhan ekonomi pada tahun 2022 mencapai 5,2 persen, salah satunya ditandai dengan peningkatan indeks manufaktur. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/rwa.

JAKARTA, DDCTNews – Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2021 mencapai 3,69% year on year (yoy). Pemerintah mengeklaim pencapaian itu lebih baik dibandingkan dengan mayoritas negara lain yang ekonominya justru terkontraksi.

Febrio Kacaribu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan mengatakan hal tersebut merupakan hasil kerja keras berbagai pihak yang saling bahu-membahu baik pemerintah maupun masyarakat.

“Namun, memang krisis yang disebabkan pandemi dapat meninggalkan luka yang mendalam atau scarring effect bagi negara-negara di dunia termasuk Indonesia,” ujar Febrio dalam seminar Strategic Issues in G-20: Exit Strategy & Scarring Effect, dikutip pada Sabtu (26/2/2022).

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Menurut Febrio, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun lalu masih positif meski adanya tantangan dampak pandemi Covid-19 akibat merebaknya varian Delta.

Padahal di saat yang sama, lanjutnya, banyak negara yang ekonominya masih berada di bawah level prapandemi. Kabar baiknya, ekonomi Indonesia sudah berada di atas level prapandemi sejak tahun 2021 lalu.

“Kenapa ini istimewa? Karena banyak negara belum sampai ke level produk domestik bruto (PDB) 2019,” jelas Febrio

Baca Juga:
Pemerintah Ungkap Stabilitas Keuangan Kuartal III/2024 Tetap Terjaga 

Sementara itu, Febrio menyampaikan pertumbuhan ekonomi tentunya akan tergantung dari indikator tingkat kemiskinan. Untuk itu pemerintah akan terus berupaya mengejar tingkat extreme poverty menuju 0%.

“Kita ingin pertumbuhan ekonomi Indonesia berkualitas, pengangguran harus turun lebih jauh lagi, kemiskinan harus turun lebih jauh lagi, dan inilah yang kita komunikasikan secara leadership ke negara-negara lain,” ujar Febrio. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 12:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Pemerintah Ungkap Stabilitas Keuangan Kuartal III/2024 Tetap Terjaga 

Rabu, 16 Oktober 2024 | 10:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Surplus Perdagangan Berlanjut, Sinyal Positif Ekonomi Kuartal III/2024

Senin, 14 Oktober 2024 | 08:37 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tersisa 1% NPWP Belum Padan dengan NIK, DJP Instruksikan Ini ke WP

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN