PRESIDENSI G-20 INDONESIA

Di Forum G-20, Indonesia 'Pamer' Pertumbuhan Ekonomi Sudah lebih Baik

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 26 Februari 2022 | 14:00 WIB
Di Forum G-20, Indonesia 'Pamer' Pertumbuhan Ekonomi Sudah lebih Baik

Warga mengecat kapal di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, Jumat (18/2/2022). Pemerintah optimis pertumbuhan ekonomi pada tahun 2022 mencapai 5,2 persen, salah satunya ditandai dengan peningkatan indeks manufaktur. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/rwa.

JAKARTA, DDCTNews – Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2021 mencapai 3,69% year on year (yoy). Pemerintah mengeklaim pencapaian itu lebih baik dibandingkan dengan mayoritas negara lain yang ekonominya justru terkontraksi.

Febrio Kacaribu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan mengatakan hal tersebut merupakan hasil kerja keras berbagai pihak yang saling bahu-membahu baik pemerintah maupun masyarakat.

“Namun, memang krisis yang disebabkan pandemi dapat meninggalkan luka yang mendalam atau scarring effect bagi negara-negara di dunia termasuk Indonesia,” ujar Febrio dalam seminar Strategic Issues in G-20: Exit Strategy & Scarring Effect, dikutip pada Sabtu (26/2/2022).

Baca Juga:
BKF: Ekonomi 2025 Tetap Bakal Tumbuh di Atas 5% Meski PPN Jadi 12%

Menurut Febrio, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun lalu masih positif meski adanya tantangan dampak pandemi Covid-19 akibat merebaknya varian Delta.

Padahal di saat yang sama, lanjutnya, banyak negara yang ekonominya masih berada di bawah level prapandemi. Kabar baiknya, ekonomi Indonesia sudah berada di atas level prapandemi sejak tahun 2021 lalu.

“Kenapa ini istimewa? Karena banyak negara belum sampai ke level produk domestik bruto (PDB) 2019,” jelas Febrio

Baca Juga:
Soal Daya Saing RI saat Tarif PPN Jadi 12 Persen, Ini Kata Kepala BKF

Sementara itu, Febrio menyampaikan pertumbuhan ekonomi tentunya akan tergantung dari indikator tingkat kemiskinan. Untuk itu pemerintah akan terus berupaya mengejar tingkat extreme poverty menuju 0%.

“Kita ingin pertumbuhan ekonomi Indonesia berkualitas, pengangguran harus turun lebih jauh lagi, kemiskinan harus turun lebih jauh lagi, dan inilah yang kita komunikasikan secara leadership ke negara-negara lain,” ujar Febrio. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Layanan QRIS Kena PPN 12%, Pembeli Tak Kena Beban Pajak Tambahan

Minggu, 22 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

BKF: Ekonomi 2025 Tetap Bakal Tumbuh di Atas 5% Meski PPN Jadi 12%

Minggu, 22 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Soal Daya Saing RI saat Tarif PPN Jadi 12 Persen, Ini Kata Kepala BKF

Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Analisis Kesebandingan dalam Tahapan Penerapan PKKU

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jamin Stimulus Ekonomi Efektif, Birokrasi Penyaluran Perlu Dipermudah

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Maret 2024: Pemerintah Rilis Ketentuan Baru terkait Akuntansi Koperasi

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Reformasi Berkelanjutan DJBC, Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci

Jumat, 27 Desember 2024 | 09:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tahun Baru, PTKP Baru? Catatan bagi yang Baru Menikah atau Punya Anak

Jumat, 27 Desember 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Coretax Diterapkan 1 Januari 2025, PKP Perlu Ajukan Sertel Baru