KEBIJAKAN PEMERINTAH

Di AFMGM, Negara Asean Sepakat Penguatan Kerja Sama Pajak dan Kepabean

Dian Kurniati | Sabtu, 26 Agustus 2023 | 07:00 WIB
Di AFMGM, Negara Asean Sepakat Penguatan Kerja Sama Pajak dan Kepabean

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kelima kiri) bersama Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kelima kanan), menteri keuangan dan gubernur bank sentral negara-negara ASEAN, dan sejumlah delegasi mengikuti sesi foto bersama saat pertemuan menteri keuangan dan gubernur bank sentral ASEAN (AFMGM) ke-10 di Jakarta, Jumat (25/8/2023). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Negara anggota Asean bersepakat untuk memperkuat kerja di bidang pajak dan kepabeanan dalam 10th The Asean Finance Ministers' and Central Bank Governors' Meeting (AFMGM), hari ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan negara Asean berkomitmen memperkuat basis penerimaannya secara bersama-sama. Melalui kerja sama ini, negara Asean bakal saling berkolaborasi untuk mencegah terjadinya erosi basis pajak dan kepabeanan.

"Masing-masing dari Asean membutuhkan penerimaan pajak. Kita enggak mau mengambil basis pajaknya orang lain dan Indonesia juga enggak mau basis pajak di Indonesia diambil sama orang lain," katanya, dikutip pada Sabtu (26/8/2023).

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Sri Mulyani mengatakan kerja sama ini mencakup bermacam aspek di antaranya pertukaran informasi serta mempercepat penyelesaian dan penerapan standar prosedur dan pedoman yang disepakati.

Dia menjelaskan kerja sama pajak dan kepabeanan di antara negara Asean sebetulnya telah berlangsung sejak ada inisiatif pertukaran data otomatis. Kerja sama ini bakal terus disempurnakan agar pertukaran data makin sempurna dan intensif.

Menurutnya, pertukaran data di antara otoritas pajak dan kepabeanan di Asean idealnya harus dapat terprediksi dan tepat waktu.

Baca Juga:
Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

"Pasti masih banyak sekali yang akan disempurnakan dalam mekanismenya, termasuk untuk custom, karena kita akan membentuk custom economic community," ujarnya.

Soal kepabeanan, Sri Mulyani menjelaskan setiap negara Asean ternyata memiliki karakteristik berbeda. Misalnya, Laos tidak memiliki perbatasan negara dalam bentuk lautan.

Dengan berbagai kondisi yang ada di lapangan, negara Asean ingin memastikan aktivitas kepabeanan berjalan secara efisien dan aman.

"Karena bagaimana pun kita juga dihadapkan pada adanya safety atau security seperti lalu lintas barang yang memang ilegal," imbuhnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Sabtu, 21 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

Sabtu, 21 Desember 2024 | 07:30 WIB BEA CUKAI KUDUS

Bea Cukai Gerebek Gudang di Jepara, Ternyata Jadi Pabrik Rokok Ilegal

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?