KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dewan Nasional Setujui Pembentukan 3 Kawasan Ekonomi Khusus Baru

Muhamad Wildan | Jumat, 01 Desember 2023 | 10:30 WIB
Dewan Nasional Setujui Pembentukan 3 Kawasan Ekonomi Khusus Baru

Menko Perekonomian sekaligus Ketua Dewan Nasional KEK Airlangga Hartarto.

JAKARTA, DDTCNews - Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus menyetujui pembentukan 3 kawasan ekonomi khusus (KEK) baru antara lain KEK Setangga, KEK Tanjung Sauh, dan KEK Nipa.

Menko Perekonomian sekaligus Ketua Dewan Nasional KEK Airlangga Hartarto mengatakan Dewan Nasional KEK selanjutnya akan merekomendasikan ketiga kawasan tersebut kepada presiden untuk ditetapkan melalui peraturan pemerintah (PP).

"Setelah KEK ditetapkan, akan diberikan waktu paling lama 3 tahun sampai KEK siap beroperasi dan dilakukan evaluasi pembangunan setiap tahunnya," katanya dikutip dari situs web Kemenko Perekonomian, Jumat (1/12/2023).

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Secara terperinci, KEK Setangga memiliki luas lahan 668,3 hektare dengan target realisasi investasi mencapai Rp67,69 triliun. Kawasn ekonomi tersebut diproyeksikan mampu menyerap 78.999 tenaga kerja hingga 2053.

Pemerintah berharap kawasan ekonomi yang berlokasi di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan tersebut bisa meningkatkan nilai tambah perkebunan, kehutanan, dan tambang melalui hilirisasi.

Nanti, hasil produksi pelaku usaha di KEK Setangga bakal berkontribusi terhadap ekspor, sekaligus mensubstitusi impor sesuai dengan rencana bisnis pada kegiatan industri produk refinery & biodiesel, fraksinasi, industri karet dan smelter nikel, industri besi, serta industri plywood.

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Selanjutnya, KEK Tanjung Sauh memiliki komitmen realisasi investasi senilai Rp199,6 triliun. Dari kawasan ekonomi tersebut, pemerintah memproyeksikan tenaga kerja yang dapat diserap mencapai 366.087 orang hingga 2053.

KEK tersebut memiliki rencana bisnis pengembangan industri komponen elektronik, industri perakitan dan industri berat, serta pengembangan energi PLTU dan solar panel sebagai pusat industri dan logistik penghubung Batam-Bintan.

Terakhir, KEK Nipa memiliki komitmen investasi senilai Rp16,46 triliun. Pemerintah memperkirakan kawasan ekonomi tersebut mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 40.949 orang hingga 50 tahun ke depan.

KEK Nipa dibentuk guna mengoptimalkan peluang ekonomi di pulau terluar. Kawasan ini nantinya memiliki rencana bisnis cargo trading dengan penjualan finished goods ataupun intermediate goods untuk diserahkan ke pembeli dalam jumlah besar. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar