WASHINGTON D.C., DDTCNews – Dewan Kota Seattle telah mengesahkan pajak baru atas minuman bersoda dan minuman yang mengandung gula lainnya (sugar tax) sebagai upaya untuk mendorong program makanan dan minuman yang sehat bagi warganya.
Wali Kota Seattle Ed Murray mengusulkan gagasan tersebut sejak Februari 2017 lalu. Hasil pendapatan dari sugar tax tersebut juga akan digunakan untuk membantu mengatasi kesenjangan pendidikan antara siswa kulit putih dan minoritas.
“Peraturan baru tersebut akan mengenakan pajak sebesar 1,75 sen per ons terhadap distributor minuman seperti Pepsi dan Coke, sports drinks, minuman berenergi dan minuman manis lainnya,” ungkapnya, Senin (5/6).
Penerapan sugar tax juga mendapat dukungan dari para advokat kesehatan masyarakat dan kelompok masyarakat lainnya. Mereka mengatakan akan mengurangi konsumsi minuman manis yang memiliki sedikit kandungan gizi, serta untuk mengurangi penyakit obesitas, diabetes dan masalah kesehatan lainnya.
Seattle bergabung dengan beberapa kota lainnya di seluruh negeri yang telah menerapkan sugar tax. Bulan lalu, para pemilih di Santa Fe dan New Mexico menolak proposal sugar tax, namun Philadelphia, San Francisco, Oakland, dan California telah menyetujui penerapan sugar tax.
Sementara itu, bisnis dan kelompok buruh menentang adanya kebijakan sugar tax, sebab kebijakan tersebut dinilai akan merugikan usaha kecil dan biaya pekerjaan. Beberapa pihak yang kontra lainnya mengatakan kebijakan tersebut akan mempengaruhi konsumen berpenghasilan rendah.
Untuk menjawab kekhawatiran kelompok buruh, seperti dilansir washingtonpost.com, Murray memaparkan sebagian pendapatan dari sugar tax juga akan diberikan untuk mendanai program pelatihan ulang dan penempatan kerja bagi pekerja yang terkena dampak pajak tersebut. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.