AMERIKA SERIKAT

Dewan Kota Seattle Setujui Penerapan Pajak Gula

Redaksi DDTCNews | Rabu, 07 Juni 2017 | 18:12 WIB
Dewan Kota Seattle Setujui Penerapan Pajak Gula

WASHINGTON D.C., DDTCNews – Dewan Kota Seattle telah mengesahkan pajak baru atas minuman bersoda dan minuman yang mengandung gula lainnya (sugar tax) sebagai upaya untuk mendorong program makanan dan minuman yang sehat bagi warganya.

Wali Kota Seattle Ed Murray mengusulkan gagasan tersebut sejak Februari 2017 lalu. Hasil pendapatan dari sugar tax tersebut juga akan digunakan untuk membantu mengatasi kesenjangan pendidikan antara siswa kulit putih dan minoritas.

“Peraturan baru tersebut akan mengenakan pajak sebesar 1,75 sen per ons terhadap distributor minuman seperti Pepsi dan Coke, sports drinks, minuman berenergi dan minuman manis lainnya,” ungkapnya, Senin (5/6).

Baca Juga:
Trump Langsung Kenakan Bea Masuk Impor dari Meksiko, Kanada, dan China

Penerapan sugar tax juga mendapat dukungan dari para advokat kesehatan masyarakat dan kelompok masyarakat lainnya. Mereka mengatakan akan mengurangi konsumsi minuman manis yang memiliki sedikit kandungan gizi, serta untuk mengurangi penyakit obesitas, diabetes dan masalah kesehatan lainnya.

Seattle bergabung dengan beberapa kota lainnya di seluruh negeri yang telah menerapkan sugar tax. Bulan lalu, para pemilih di Santa Fe dan New Mexico menolak proposal sugar tax, namun Philadelphia, San Francisco, Oakland, dan California telah menyetujui penerapan sugar tax.

Sementara itu, bisnis dan kelompok buruh menentang adanya kebijakan sugar tax, sebab kebijakan tersebut dinilai akan merugikan usaha kecil dan biaya pekerjaan. Beberapa pihak yang kontra lainnya mengatakan kebijakan tersebut akan mempengaruhi konsumen berpenghasilan rendah.

Untuk menjawab kekhawatiran kelompok buruh, seperti dilansir washingtonpost.com, Murray memaparkan sebagian pendapatan dari sugar tax juga akan diberikan untuk mendanai program pelatihan ulang dan penempatan kerja bagi pekerja yang terkena dampak pajak tersebut. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 01 Desember 2024 | 15:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Ancam BRICS dengan Bea Masuk 100 Persen, Ternyata Ini Sebabnya

Sabtu, 30 November 2024 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Langsung Kenakan Bea Masuk Impor dari Meksiko, Kanada, dan China

Jumat, 29 November 2024 | 19:15 WIB AMERIKA SERIKAT

Biden Harap Trump Batalkan Kebijakan Bea Masuknya

Rabu, 20 November 2024 | 17:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

AS Bakal Kenakan Bea Masuk Tinggi dan Potong Pajak, Ini Kata BI

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra