AMERIKA SERIKAT

Dewan Kota Seattle Setujui Penerapan Pajak Gula

Redaksi DDTCNews | Rabu, 07 Juni 2017 | 18:12 WIB
Dewan Kota Seattle Setujui Penerapan Pajak Gula

WASHINGTON D.C., DDTCNews – Dewan Kota Seattle telah mengesahkan pajak baru atas minuman bersoda dan minuman yang mengandung gula lainnya (sugar tax) sebagai upaya untuk mendorong program makanan dan minuman yang sehat bagi warganya.

Wali Kota Seattle Ed Murray mengusulkan gagasan tersebut sejak Februari 2017 lalu. Hasil pendapatan dari sugar tax tersebut juga akan digunakan untuk membantu mengatasi kesenjangan pendidikan antara siswa kulit putih dan minoritas.

“Peraturan baru tersebut akan mengenakan pajak sebesar 1,75 sen per ons terhadap distributor minuman seperti Pepsi dan Coke, sports drinks, minuman berenergi dan minuman manis lainnya,” ungkapnya, Senin (5/6).

Baca Juga:
AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Penerapan sugar tax juga mendapat dukungan dari para advokat kesehatan masyarakat dan kelompok masyarakat lainnya. Mereka mengatakan akan mengurangi konsumsi minuman manis yang memiliki sedikit kandungan gizi, serta untuk mengurangi penyakit obesitas, diabetes dan masalah kesehatan lainnya.

Seattle bergabung dengan beberapa kota lainnya di seluruh negeri yang telah menerapkan sugar tax. Bulan lalu, para pemilih di Santa Fe dan New Mexico menolak proposal sugar tax, namun Philadelphia, San Francisco, Oakland, dan California telah menyetujui penerapan sugar tax.

Sementara itu, bisnis dan kelompok buruh menentang adanya kebijakan sugar tax, sebab kebijakan tersebut dinilai akan merugikan usaha kecil dan biaya pekerjaan. Beberapa pihak yang kontra lainnya mengatakan kebijakan tersebut akan mempengaruhi konsumen berpenghasilan rendah.

Untuk menjawab kekhawatiran kelompok buruh, seperti dilansir washingtonpost.com, Murray memaparkan sebagian pendapatan dari sugar tax juga akan diberikan untuk mendanai program pelatihan ulang dan penempatan kerja bagi pekerja yang terkena dampak pajak tersebut. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 03 Februari 2025 | 08:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Presiden Trump Siapkan Tarif Bea Masuk untuk Impor dari Uni Eropa

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Ingin Kenakan Bea Masuk 100 Persen atas Impor Semikonduktor

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Senin, 03 Februari 2025 | 15:09 WIB AGENDA PAJAK

Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang

Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha