Filipina

Desakan Kenaikan Pajak Rokok Muncul

Kurniawan Agung Wicaksono | Senin, 22 Oktober 2018 | 11:38 WIB
Desakan Kenaikan Pajak Rokok Muncul

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Filipina Rodrigo Duterte didesak untuk segera mengesahkan sebuah rancangan undang-undang yang berimplikasi pada kenaikan tarif pajak untuk rokok.

Desakan dilancarkan oleh The New Vois Association of the Philippines (NVAP) yang mengacu pada usulan Senator Emmanuel Pacquiao dan Senator JV Ejercito. Kedua senator ini berupaya agar ada kenaikan pajak pada rokok.

“RUU Pacquiao yang bertujuan untuk menaikkan pajak tembakau ke 60 peso akan menyelamatkan 1 juta jiwa. Sementara, jika dinaikkan ke 90 peso sebagaimana ditentukan oleh RUU Ejercito akan secara efektif menyelamatkan 2 juta jiwa,” kata Presiden NVAP Emer Rojas.

Baca Juga:
Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Rojas mengatakan pengenaan pajak tembakau yang lebih tinggi akan membantu pemerintah dalam upaya pencegahan lebih banyak penyakit dan kematian akibat rokok. Jika tindakan kenaikan tarif pajak ini tidak diambil, sambungnya, akan ada lebih 1 juta perokok baru.

Rojas juga menekankan pendapatan atas peningkatan pajak tembakau akan membantu pendanaan program perawatan kesehatan universal (Universal Health Care/UHC). Program dalam bidang kesehatan ini diyakini akan berhasil.

“Ini akan memastikan keberhasilan program karena pajak tembakau dapat secara berkelanjutan mendanai UHC. Kami perlu memastikan ada pendanaan berkelanjutan untuk mencapai tujuan dari UHC,” imbuhnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?