Filipina

Desakan Kenaikan Pajak Rokok Muncul

Kurniawan Agung Wicaksono | Senin, 22 Oktober 2018 | 11:38 WIB
Desakan Kenaikan Pajak Rokok Muncul

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Filipina Rodrigo Duterte didesak untuk segera mengesahkan sebuah rancangan undang-undang yang berimplikasi pada kenaikan tarif pajak untuk rokok.

Desakan dilancarkan oleh The New Vois Association of the Philippines (NVAP) yang mengacu pada usulan Senator Emmanuel Pacquiao dan Senator JV Ejercito. Kedua senator ini berupaya agar ada kenaikan pajak pada rokok.

“RUU Pacquiao yang bertujuan untuk menaikkan pajak tembakau ke 60 peso akan menyelamatkan 1 juta jiwa. Sementara, jika dinaikkan ke 90 peso sebagaimana ditentukan oleh RUU Ejercito akan secara efektif menyelamatkan 2 juta jiwa,” kata Presiden NVAP Emer Rojas.

Baca Juga:
Dorong Transaksi Saham, Senat Filipina Setujui Penurunan Tarif Pajak

Rojas mengatakan pengenaan pajak tembakau yang lebih tinggi akan membantu pemerintah dalam upaya pencegahan lebih banyak penyakit dan kematian akibat rokok. Jika tindakan kenaikan tarif pajak ini tidak diambil, sambungnya, akan ada lebih 1 juta perokok baru.

Rojas juga menekankan pendapatan atas peningkatan pajak tembakau akan membantu pendanaan program perawatan kesehatan universal (Universal Health Care/UHC). Program dalam bidang kesehatan ini diyakini akan berhasil.

“Ini akan memastikan keberhasilan program karena pajak tembakau dapat secara berkelanjutan mendanai UHC. Kami perlu memastikan ada pendanaan berkelanjutan untuk mencapai tujuan dari UHC,” imbuhnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP