PENGAWASAN CUKAI

Desak Mobil ke Rest Area Tol, Bea Cukai Amankan 300.000 Rokok Ilegal

Redaksi DDTCNews | Selasa, 20 Februari 2024 | 17:30 WIB
Desak Mobil ke Rest Area Tol, Bea Cukai Amankan 300.000 Rokok Ilegal

Sebagian rokok ilegal yang diamankan Bea Cukai Kediri.

KEDIRI, DDTCNews - Melalui unit vertikalnya, Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) berupaya menekan ruang gerak distribusi rokok ilegal. Salah satu caranya dengan melakukan penindakan berdasarkan informasi intelijen.

Bea Cukai Kediri misalnya, belum lama ini mengamankan 302.000 batang rokok tanpa dilekati pita cukai. Barang kena cukai ilegal dengan nilai mencapai Rp416,7 juta itu diamankan dari sebuah mobil pribadi yang melintas di jalan tol Jombang.

"Tim memantau arus kendaraan yang melintas. Pukul 13.40 waktu setempat, tim berhasil mendapati mobil sesuai ciri-ciri dari informasi yang didapatkan. Selanjutnya, tim mengarahkan mobil menuju rest area terdekat (km 695) dan melakukan pemeriksaan," kata Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Kediri Syaiful Arifin dilansir beacukai.go.id, dikutip pada Selasa (20/2/2024).

Baca Juga:
Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Syaiful menambahkan, sebelumnya tim memang telah mendapatkan informasi bahwa akan ada pendistribusian rokok ilegal dengan mobil yang melintasi jalur bebas hambatan di wilayah Jombang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan di rest area, diperoleh barang bukti berupa rokok berjenis sigaret kretek mesin (SKM) tanpa dilekati pita cukai dengan merek New Gico sebanyak 302.000 batang.

Total perkiraan nilai barang mencapai Rp416,7 juta dan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp289 juta.

Baca Juga:
Apa Itu Auditee dalam Audit Kepabeanan dan Cukai?

Tindak lanjut dari pemeriksaan ini, Bea Cukai Kediri menerbitkan surat bukti penindakan dan barang bukti hasil penindakan berupa rokok ilegal ditetapkan sebagai barang dikuasai negara.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar waspada akan peredaran rokok ilegal. Masyarakat dapat turut serta mencegah peredaran rokok ilegal dengan melaporkan pada contact center resmi Bea Cukai di 1500225 atau menghubungi media sosial resmi Bea Cukai,” pungkas Syaiful. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Rabu, 29 Januari 2025 | 12:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Auditee dalam Audit Kepabeanan dan Cukai?

Selasa, 28 Januari 2025 | 13:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai?

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis