PEREKONOMIAN INDONESIA

Dengan Jurus Ini, Sri Mulyani Yakin Ekonomi Bisa Tumbuh 6,5% di 2025

Dian Kurniati | Jumat, 03 September 2021 | 18:00 WIB
Dengan Jurus Ini, Sri Mulyani Yakin Ekonomi Bisa Tumbuh 6,5% di 2025

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah optimistis pertumbuhan ekonomi bisa mencapai 6,5% pada 2025 jika langkah reformasi struktural berjalan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan implementasi reformasi struktural adalah syarat utama memperbaiki kinerja ekonomi nasional. Adapun jika cara kerja pemerintah berjalan secara business as usual, pertumbuhan ekonomi diperkirakan hanya mentok di level 5,5%.

"Berbagai reformasi struktural harus dilakukan sambil kita melihat tantangan-tangan ini," katanya dalam sebuah webinar, Jumat (3/9/2021).

Baca Juga:
Angka PDB Nominal Dirilis, Ketahuan Tax Ratio RI 2024 Hanya 10,08%!

Sri Mulyani mengatakan pemerintah melakukan langkah reformasi sebagai upaya memulihkan perekonomian dari tekanan pandemi Covid-19, yang menyebabkan kontraksi 2,1% pada 2020. Dengan reformasi struktural, pemulihan ekonomi bahkan bisa melampaui level seperti sebelum pandemi.

Dia menjelaskan agenda reformasi struktural harus diperkuat untuk memulihkan dan meningkatkan produktivitas. Beberapa langkah yang telah dilakukan di antaranya mengimplementasikan UU Cipta Kerja, membentuk Lembaga Pengelola Investasi (LPI), serta menerapkan sistem online single submission berbasis risiko.

Sri Mulyani menyebut UU Cipta Kerja menjadi salah satu instrumen reformasi struktural yang penting pascapandemi. Melalui undang-undang tersebut, pemerintah yakin bisa mendorong penciptaan lapangan kerja, memudahkan pembukaan usaha baru, serta mendukung pemberantasan korupsi.

Baca Juga:
Mobilitas Penduduk Meningkat, Konsumsi Rumah Tangga 2024 Tumbuh 4,94%

UU Cipta Kerja juga dibutuhkan untuk memastikan keberlanjutan pembangunan, baik dari sisi penguatan sumber daya manusia, memangkas red tape, deregulasi, maupun transformasi ekonomi.

Di sisi lain, pasar keuangan juga akan terus berkembang. Misalnya melalui pendalaman pasar keuangan, memperluas akses sektor keuangan, menciptakan sistem keuangan yang efisien, serta meningkatkan kepercayaan investor.

Sri Mulyani menambahkan semua upaya reformasi struktural tersebut berjalan beriringan dengan reformasi fiskal yang berfokus pada bidang prioritas. Bidang tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, serta pembangunan infrastruktur.

Baca Juga:
BPS Umumkan Ekonomi Indonesia 2024 Tumbuh 5,03 Persen

Pemerintah akan terus memperbaiki kualitas belanja agar dampaknya semakin terasa bagi perekonomian, serta melanjutkan akselerasi infrastruktur melalui penguatan infrastruktur digital dan mendorong efisiensi logistik dan konektivitas.

Menurut Sri Mulyani, proses pemulihan ekonomi tidak bisa berjalan otomatis, melainkan membutuhkan upaya dalam merevitalisasi kebijakan sekaligus merespons setiap tantangan.

"[Pemulihan ekonomi] ini tidak otomatis, tapi ada berbagai kebijakan yang terus kami jaga," ujarnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 05 Februari 2025 | 12:07 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI 2024

Mobilitas Penduduk Meningkat, Konsumsi Rumah Tangga 2024 Tumbuh 4,94%

Rabu, 05 Februari 2025 | 11:25 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS Umumkan Ekonomi Indonesia 2024 Tumbuh 5,03 Persen

Selasa, 04 Februari 2025 | 10:00 WIB APBN 2025

Prabowo Instruksikan Penghematan, Kemenkeu Siap Efisiensi Anggaran

BERITA PILIHAN
Rabu, 05 Februari 2025 | 19:30 WIB BEA CUKAI PURWOKERTO

DJBC Cegat Mobil Penumpang di Banyumas, Angkut 280.000 Rokok Ilegal

Rabu, 05 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX SYSTEM

Bukti Potong Dibuat Pakai NPWP Sementara, Perhatikan Konsekuensinya

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 136/2024

Definisi Pajak Tercakup Menurut Ketentuan Pajak Minimum Global

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:17 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Pajak Minimum Global? (Update PMK 136/2024)

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pengecer Boleh Jualan Lagi, UMKM Dijamin Tetap Dapat Pasokan Elpiji

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Kendala NIK Tidak Valid di Coretax DJP, Bagaimana Cara Mengatasinya?

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Tunda Bea Masuk 25 Persen untuk Produk Asal Kanada dan Meksiko