SUKUK TABUNGAN ST-004

Dengan Imbal Hasil 7,95%, Otoritas Pasang Target Rp2 Triliun

Redaksi DDTCNews | Jumat, 03 Mei 2019 | 16:39 WIB
Dengan Imbal Hasil 7,95%, Otoritas Pasang Target Rp2 Triliun

Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Luky Alfirman saat membuka masa penawaran sukuk tabungan seri ST-004. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah melalui Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu resmi membuka penawaran untuk sukuk tabungan seri ST—004. Instrumen investasi ini diklaim akan diminati oleh masyarakat.

Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Luky Alfirman mengatakan pihaknya memasang target Rp2 triliun untuk penyerapan sukuk tabungan seri ST—004. Ceruk pasar yang berbeda menjadi alasan otoritas optimistis minat masyarakat sama seperti obligasi konvensional pemerintah lainnya.

“Kita optimistis karena bagimanapun juga sukuk ini berbeda dengan SBR [savings bond ritel] dan kini sudah masuk Ramadan jadi ada tambahan pendapatan masyarakat dari THR [tunjangan hari raya],” katanya di Perpustakaan Nasional, Jumat (3/5/2019).

Baca Juga:
Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

Lebih lanjut, Luky juga menjelaskan tren penurunan imbal hasil untuk obligasi pemerintah. Catatan DJPPR, imbal hasil untuk sukuk tabungan ST—003 sebesar 8,15%. Sementara itu, imbal hasil ST—004 dipatok pada angka 7,95%.

Tren penurunan imbal hasil tersebut, menurutnya, tidak lepas dari dinamika global. Sikap bank sentral Amerika Serikat, The Fed yang cenderung melunak pada tahun ini menjadi sinyal bagi otoritas fiskal menurunkan imbal hasil surat utang.

“Kita lihat ada sentimen positif yaitu penyataan yang dovish dari The Fed. Jadi, kita dapat capital inflow yang membuat kita berani untuk turunkan yield. Itu bagian dari fleksibilitas kami,” paparnya.

Seperti diketahui, masa penawaran ST—004 akan berlangsung hingga 21 Mei 2019. Investor dapat membeli instrumen investasi berbasis syariah ini di 20 mitra distribusi. Adapun penggunaan dana dari pembiayaan ST—004 ini akan dilakokasikan untuk anggaran pendidikan nasional. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN PURWOREJO

Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya