Ilustrasi.
BERLIN, DDTCNews – Pemerintah Jerman berencana untuk menaikkan pajak atas penerbangan maksimal 17 euro untuk membantu memerangi perubahan iklim.
Berdasarkan RUU yang disiapkan Kemenkeu, perubahan tarif pajak ini berlaku mulai 1 April 2020. Rencana ini diperkirakan mengerek pajak lalu lintas udara 3 euro untuk penerbangan domestik dan Uni Eropa. Dengan demikian, beban pajak untuk penerbangan ini sekitar 10,43 euro.
Untuk penerbangan menengah (dengan jarak hingga 6.000 kilometer), kenaikan bisa lebih dari 9 euro sehingga beban pajak menjadi sekitar 32,57 euro. Sementara, untuk penerbangan jarak jauh, kenaikan sekitar 17 euro sehingga beban pajak menjadi 58,63 euro (sekitar Rp910.000.
“Kenaikan pajak ini diperkirakan akan menghasilkan sekitar 300 juta euro dalam pendapatan tambahan Jerman pada tahun depan. Tambahan penerimaan diproyeksi mencapai lebih dari 500 juta euro per tahun mulai 2021,” demikian penjelasan yang ada dalam RUU tersebut.
Seorang juru bicara Kementerian Keuangan mengatakan langkah-langkah perlindungan iklim akan dikaji setiap tahun dan disesuaikan jika diperlukan.Saat ini proposal perpajakan terbaru tersebut sedang disusun oleh pemerintah koalisi yang dipimpin oleh Kanselir Angela Merkel.
Namun, kenaikan pajak itu mendapat kecaman keras dari industri penerbangan. Ralph Beisel dari Asosiasi bandara Jerman ADV mengatakan langkah yang dilakukan pemerintah ini akan mendistorsi kompetisi secara tidak bertanggung jawab.
CEO Ryanair Michael O’Leary pun menentang rencana tersebut. Adanya peningkatan pajak tersebut dapat berdampak pada ketidakpastian pada bisnis maskapai penerbangan. Menurutnya, pajak tersebut sebenarnya tidak akan banyak mengurangi emisi karbon.
Tarif tersebut dinilai akan mempengaruhi penerbangan baik internasional maupun domestik. Hal tersebut pasti akan membebani maskapai penerbangan yang berbiaya rendah. Hal ini karena maskapai akan menambahkan pajak ke harga tiket penerbangan sehingga tiket pesawat menjadi jauh lebih mahal. (MG-avo/kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.