JERMAN

Dengan Alasan Iklim, Tarif Pajak Penerbangan Bakal Dinaikkan

Redaksi DDTCNews | Selasa, 08 Oktober 2019 | 14:16 WIB
Dengan Alasan Iklim, Tarif Pajak Penerbangan Bakal Dinaikkan

Ilustrasi.

BERLIN, DDTCNews – Pemerintah Jerman berencana untuk menaikkan pajak atas penerbangan maksimal 17 euro untuk membantu memerangi perubahan iklim.

Berdasarkan RUU yang disiapkan Kemenkeu, perubahan tarif pajak ini berlaku mulai 1 April 2020. Rencana ini diperkirakan mengerek pajak lalu lintas udara 3 euro untuk penerbangan domestik dan Uni Eropa. Dengan demikian, beban pajak untuk penerbangan ini sekitar 10,43 euro.

Untuk penerbangan menengah (dengan jarak hingga 6.000 kilometer), kenaikan bisa lebih dari 9 euro sehingga beban pajak menjadi sekitar 32,57 euro. Sementara, untuk penerbangan jarak jauh, kenaikan sekitar 17 euro sehingga beban pajak menjadi 58,63 euro (sekitar Rp910.000.

Baca Juga:
Perdagangan Karbon Luar Negeri Dimulai, Bursa Karbon Bakal Lebih Ramai

“Kenaikan pajak ini diperkirakan akan menghasilkan sekitar 300 juta euro dalam pendapatan tambahan Jerman pada tahun depan. Tambahan penerimaan diproyeksi mencapai lebih dari 500 juta euro per tahun mulai 2021,” demikian penjelasan yang ada dalam RUU tersebut.

Seorang juru bicara Kementerian Keuangan mengatakan langkah-langkah perlindungan iklim akan dikaji setiap tahun dan disesuaikan jika diperlukan.Saat ini proposal perpajakan terbaru tersebut sedang disusun oleh pemerintah koalisi yang dipimpin oleh Kanselir Angela Merkel.

Namun, kenaikan pajak itu mendapat kecaman keras dari industri penerbangan. Ralph Beisel dari Asosiasi bandara Jerman ADV mengatakan langkah yang dilakukan pemerintah ini akan mendistorsi kompetisi secara tidak bertanggung jawab.

Baca Juga:
Beda dengan EoDB, B-Ready World Bank Tak Cantumkan Ranking per Negara

CEO Ryanair Michael O’Leary pun menentang rencana tersebut. Adanya peningkatan pajak tersebut dapat berdampak pada ketidakpastian pada bisnis maskapai penerbangan. Menurutnya, pajak tersebut sebenarnya tidak akan banyak mengurangi emisi karbon.

Tarif tersebut dinilai akan mempengaruhi penerbangan baik internasional maupun domestik. Hal tersebut pasti akan membebani maskapai penerbangan yang berbiaya rendah. Hal ini karena maskapai akan menambahkan pajak ke harga tiket penerbangan sehingga tiket pesawat menjadi jauh lebih mahal. (MG-avo/kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 25 Januari 2025 | 08:00 WIB PERDAGANGAN KARBON

Perdagangan Karbon Luar Negeri Dimulai, Bursa Karbon Bakal Lebih Ramai

Jumat, 01 November 2024 | 16:30 WIB LAPORAN WORLD BANK

Beda dengan EoDB, B-Ready World Bank Tak Cantumkan Ranking per Negara

Jumat, 01 November 2024 | 13:30 WIB LAPORAN WORLD BANK

Indikator B-Ready, Cakupan Penilaian Atas Aspek Pajak Diperluas

Rabu, 30 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEMUDAHAN BERUSAHA

World Bank Rilis B-Ready, Indikator Kemudahan Usaha Pengganti EoDB

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP