KEMUDAHAN BERUSAHA

World Bank Rilis B-Ready, Indikator Kemudahan Usaha Pengganti EoDB

Muhamad Wildan | Rabu, 30 Oktober 2024 | 11:30 WIB
World Bank Rilis B-Ready, Indikator Kemudahan Usaha Pengganti EoDB

JAKARTA, DDTCNews - World Bank menerbitkan Business Ready (B-Ready), indikator baru pengganti Ease of Doing Business (EoDB) yang digunakan untuk mengukur dan membandingkan iklim berusaha pada setiap yurisdiksi.

Indonesia termasuk salah satu dari total 50 negara yang tercakup dalam laporan B-Ready 2024. Terdapat beberapa hal yang dievaluasi World dalam laporan tersebut. Salah satunya ialah terkait dengan kemudahan mematuhi regulasi.

"B-Ready mengevaluasi beban regulasi, kualitas regulasi, kemudahan mematuhi regulasi, penyediaan layanan publik terkait, dan penggunaan layanan publik yang relevan dengan dunia usaha," tulis World Bank dalam laporan B-Ready 2024, dikutip Rabu (30/10/2024).

Baca Juga:
Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Terdapat 10 aspek yang menjadi objek penilaian B-Ready antara lain business entry, business location, utility services, labor, financial services, international trade, taxation, dispute resolution, market competition, dan business insolvency.

Menurut World Bank, 10 aspek tersebut memiliki kaitan erat dengan business cycle dari suatu perusahaan. Penilaian atas 10 aspek tersebut juga dilakukan dengan mengacu pada 3 pilar, yakni regulatory framework, public services, dan operational efficiency.

Pilar regulatory framework mengevaluasi aturan yang harus dipatuhi oleh pelaku usaha ketika mereka memulai, mengoperasi, dan menutup perusahaan. Adapun operational efficiency mengevaluasi beban kepatuhan terhadap regulasi dan penggunaan layanan publik yang untuk perusahaan.

Baca Juga:
Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Sementara itu, pilar public services mengevaluasi institusi dan infrastruktur yang sudah disediakan oleh pemerintah dalam rangka mendukung penyelenggaraan kegiatan usaha.

Merujuk pada laporan B-Ready 2024, Indonesia memperoleh skor 63,98 pada pilar regulatory framework, 63,44 pada pilar public services, dan 61,31 pada pilar operational efficiency.

Skor Indonesia pada pilar regulatory framework dan operational services masih di bawah rata-rata 50 negara, sedangkan skor pada pilar public services tercatat sudah di atas rata-rata.

Baca Juga:
Pajak Minimum Global Timbulkan Pajak Tambahan, Begini Cara Hitungnya

Lebih lanjut, skor Indonesia pada setiap aspek B-Ready antara lain 64 pada aspek business entry, 68 pada aspek business location, 71 pada aspek utility services, 72 pada aspek labor, 57 pada aspek financial services.

Kemudian, skor sebesar 65 pada aspek international trade, 60 pada aspek taxation, 64 pada aspek dispute resolution, 52 pada aspek market competition, dan 57 pada aspek business insolvency.

Ke depan, World Bank akan terus menambah jumlah negara yang tercakup dalam B-Ready. World Bank menargetkan 180 negara tercakup dalam laporan B-Ready pada 2026. Selain itu, metodologi penilaian B-Ready pada setiap periode pelaporan juga akan terus dikembangkan. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

BERITA PILIHAN
Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI ACEH

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Raup Rp46,78 Miliar

Jumat, 24 Januari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

Isi Data Transaksi XML Faktur Pajak Digunggung, Tak Wajib Detail

Jumat, 24 Januari 2025 | 11:30 WIB HARI PABEAN INTERNASIONAL 2025

Perkuat Kelancaran dan Keamanan Trafik Barang, DJBC Serukan Kolaborasi