KEMUDAHAN BERUSAHA

World Bank Rilis B-Ready, Indikator Kemudahan Usaha Pengganti EoDB

Muhamad Wildan | Rabu, 30 Oktober 2024 | 11:30 WIB
World Bank Rilis B-Ready, Indikator Kemudahan Usaha Pengganti EoDB

JAKARTA, DDTCNews - World Bank menerbitkan Business Ready (B-Ready), indikator baru pengganti Ease of Doing Business (EoDB) yang digunakan untuk mengukur dan membandingkan iklim berusaha pada setiap yurisdiksi.

Indonesia termasuk salah satu dari total 50 negara yang tercakup dalam laporan B-Ready 2024. Terdapat beberapa hal yang dievaluasi World dalam laporan tersebut. Salah satunya ialah terkait dengan kemudahan mematuhi regulasi.

"B-Ready mengevaluasi beban regulasi, kualitas regulasi, kemudahan mematuhi regulasi, penyediaan layanan publik terkait, dan penggunaan layanan publik yang relevan dengan dunia usaha," tulis World Bank dalam laporan B-Ready 2024, dikutip Rabu (30/10/2024).

Baca Juga:
Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Terdapat 10 aspek yang menjadi objek penilaian B-Ready antara lain business entry, business location, utility services, labor, financial services, international trade, taxation, dispute resolution, market competition, dan business insolvency.

Menurut World Bank, 10 aspek tersebut memiliki kaitan erat dengan business cycle dari suatu perusahaan. Penilaian atas 10 aspek tersebut juga dilakukan dengan mengacu pada 3 pilar, yakni regulatory framework, public services, dan operational efficiency.

Pilar regulatory framework mengevaluasi aturan yang harus dipatuhi oleh pelaku usaha ketika mereka memulai, mengoperasi, dan menutup perusahaan. Adapun operational efficiency mengevaluasi beban kepatuhan terhadap regulasi dan penggunaan layanan publik yang untuk perusahaan.

Baca Juga:
Keputusan yang Dikirim via Coretax Dianggap Sudah Diterima Wajib Pajak

Sementara itu, pilar public services mengevaluasi institusi dan infrastruktur yang sudah disediakan oleh pemerintah dalam rangka mendukung penyelenggaraan kegiatan usaha.

Merujuk pada laporan B-Ready 2024, Indonesia memperoleh skor 63,98 pada pilar regulatory framework, 63,44 pada pilar public services, dan 61,31 pada pilar operational efficiency.

Skor Indonesia pada pilar regulatory framework dan operational services masih di bawah rata-rata 50 negara, sedangkan skor pada pilar public services tercatat sudah di atas rata-rata.

Baca Juga:
WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Lebih lanjut, skor Indonesia pada setiap aspek B-Ready antara lain 64 pada aspek business entry, 68 pada aspek business location, 71 pada aspek utility services, 72 pada aspek labor, 57 pada aspek financial services.

Kemudian, skor sebesar 65 pada aspek international trade, 60 pada aspek taxation, 64 pada aspek dispute resolution, 52 pada aspek market competition, dan 57 pada aspek business insolvency.

Ke depan, World Bank akan terus menambah jumlah negara yang tercakup dalam B-Ready. World Bank menargetkan 180 negara tercakup dalam laporan B-Ready pada 2026. Selain itu, metodologi penilaian B-Ready pada setiap periode pelaporan juga akan terus dikembangkan. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax