PRANCIS

Demi Transparansi Pajak, Makin Banyak Perusahaan Ungkap CbCR ke Publik

Muhamad Wildan | Sabtu, 25 Februari 2023 | 14:00 WIB
Demi Transparansi Pajak, Makin Banyak Perusahaan Ungkap CbCR ke Publik

Ilustrasi.

PARIS, DDTCNews - EU Tax Observatory mencatat makin banyak negara yang membuka data laporan per negara (Country by Country Report/CbCR) kepada publik.

Dalam laporannya, EU Tax Observatory mencatat sudah ada 50 perusahaan yang membuka CbCR tahun fiskal 2019 kepada publik. Untuk tahun fiskal 2020, sudah ada 97 perusahaan yang mengungkapkan data CbCR kepada publik.

"Data CbCR umumnya dipublikasikan dengan jeda selama 1 atau 2 tahun. Dengan demikian data CbCR tahun fiskal 2021 diekspektasikan akan terbit pada 2022 atau 2023," tulis EU Tax Observatory dalam laporannya yang bertajuk Tax Transparency by Multinationals: Trends in Country-by-Country Reports Public Disclosure, dikutip Sabtu (25/2/2023).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Untuk CbCR tahun fiskal 2021, tercatat sudah ada 33 perusahaan yang mengungkapkan data laporan tersebut kepada publik. EU Tax Observatory mengekspektasikan masih akan ada kurang lebih 120 perusahaan yang bakal membuka data CbCR tahun fiskal 2021 kepada publik.

Publikasi CbCR secara sukarela oleh perusahaan multinasional diperkirakan akan terus meningkat pada tahun-tahun yang akan datang seiring dengan meningkatnya tekanan dari investor dan ditetapkannya directive tentang CbCR publik oleh Uni Eropa.

"Beberapa perusahaan telah berkomitmen untuk memublikasikan data CbCR-nya atau sedang mengevaluasi kelayakan dari publikasi CbCR," tulis EU Tax Observatory.

Baca Juga:
Tahapan Pendahuluan untuk Transaksi Jasa dalam Penerapan PKKU

Walau jumlah perusahaan yang memublikasikan data CbCR terus meningkat, mayoritas perusahaan multinasional masih belum mengadopsi inisiatif ini. Dari total 1.500 perusahaan yang masuk dalam Forbes Global Index, hanya 2,7% yang memublikasikan data CbCR.

Format dari publikasi CbCR juga masih belum terstandardisasi. Terdapat beberapa perusahaan yang mengungkapkan data CbCR dalam laporan tahunannya. Namun, beberapa perusahaan memilih mengungkapkan CbCR dalam laporan tersendiri seperti tax payment report, transparency report, dan sebagainya.

"Oleh karena pengungkapan data CbCR masih bersifat sukarela, informasi yang diungkapkan masih cenderung variatif baik dalam hal variabel yang diungkapkan maupun disagregasi geografis," tulis EU Tax Observatory.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Publikasi CbCR oleh perusahaan multinasional setidaknya turut mengungkapkan nilai laba dan pajak yang telah dibayar atau pajak terutang. Namun, hanya 11% perusahaan yang memublikasikan CbCR sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh OECD.

"Sangat penting bagi perusahaan multinasional untuk memublikasikan semua variabel dan tidak hanya membatasinya pada variabel tertentu," tulis EU Tax Observatory. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Selasa, 24 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tahapan Pendahuluan untuk Transaksi Jasa dalam Penerapan PKKU

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra