Ilustrasi.
TULUNGAGUNG, DDTCNews - Pemerintah Kabupaten Temanggung, Jawa Timur menargetkan digitalisasi pembayaran pajak daerah akan mencapai 100% pada akhir tahun ini.
Pj Bupati Tulungagung Heru Suseno digitalisasi bertujuan meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan pajak daerah. Pada semester I/2024, digitalisasi pembayaran pajak daerah telah mencapai 98,8%.
"Capaian ini patut kita banggakan mengingat Tulungagung berhasil masuk dalam 5 besar kabupaten di Jawa Timur dengan capaian digitalisasi pajak tertinggi," katanya, dikutip pada Sabtu (5/10/2024).
Heru mengatakan pemkab akan terus mempercepat implementasi digitalisasi dalam sistem pembayaran pajak. Strategi digitalisasi ini juga diharapkan mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Dia menjelaskan progres digitalisasi memang tidak merata untuk setiap jenis pajak daerah. Jenis pajak yang belum sepenuhnya menggunakan sistem nontunai antara lain pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak penerangan jalan, PBJT atas makanan dan minuman, serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).
Dalam mendorong digitalisasi pajak daerah, lanjutnya, pemkab juga didukung oleh Bank Indonesia (BI). BI antara lain memberikan bimbingan teknis dan peningkatan kapasitas kepada OPD terkait.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tulungagung Lilik Ismiati menyebut Bapenda telah meniadakan pembayaran tunai sejak Agustus 2024. Kini, semua transaksi pajak daerah diarahkan menggunakan metode digital seperti QRIS.
"Kami optimistis bisa mencapai 100% digitalisasi di semester II/2024 ini. Sosialisasi juga terus kami lakukan melalui berbagai media, termasuk media sosial dan pemerintah desa," ujarnya dilansir memorandum.disway.id. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.