KABUPATEN TEMANGGUNG

Demi Efisiensi, Digitalisasi Pajak Daerah Ditarget 100% Tahun Ini

Dian Kurniati | Sabtu, 05 Oktober 2024 | 08:30 WIB
Demi Efisiensi, Digitalisasi Pajak Daerah Ditarget 100% Tahun Ini

Ilustrasi.

TULUNGAGUNG, DDTCNews - Pemerintah Kabupaten Temanggung, Jawa Timur menargetkan digitalisasi pembayaran pajak daerah akan mencapai 100% pada akhir tahun ini.

Pj Bupati Tulungagung Heru Suseno digitalisasi bertujuan meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan pajak daerah. Pada semester I/2024, digitalisasi pembayaran pajak daerah telah mencapai 98,8%.

"Capaian ini patut kita banggakan mengingat Tulungagung berhasil masuk dalam 5 besar kabupaten di Jawa Timur dengan capaian digitalisasi pajak tertinggi," katanya, dikutip pada Sabtu (5/10/2024).

Baca Juga:
Optimalkan Setoran Pajak Kendaraan di Kota Ini, Razia Akan Digencarkan

Heru mengatakan pemkab akan terus mempercepat implementasi digitalisasi dalam sistem pembayaran pajak. Strategi digitalisasi ini juga diharapkan mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Dia menjelaskan progres digitalisasi memang tidak merata untuk setiap jenis pajak daerah. Jenis pajak yang belum sepenuhnya menggunakan sistem nontunai antara lain pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak penerangan jalan, PBJT atas makanan dan minuman, serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

Dalam mendorong digitalisasi pajak daerah, lanjutnya, pemkab juga didukung oleh Bank Indonesia (BI). BI antara lain memberikan bimbingan teknis dan peningkatan kapasitas kepada OPD terkait.

Baca Juga:
Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tulungagung Lilik Ismiati menyebut Bapenda telah meniadakan pembayaran tunai sejak Agustus 2024. Kini, semua transaksi pajak daerah diarahkan menggunakan metode digital seperti QRIS.

"Kami optimistis bisa mencapai 100% digitalisasi di semester II/2024 ini. Sosialisasi juga terus kami lakukan melalui berbagai media, termasuk media sosial dan pemerintah desa," ujarnya dilansir memorandum.disway.id. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya