KABUPATEN TEMANGGUNG

Demi Efisiensi, Digitalisasi Pajak Daerah Ditarget 100% Tahun Ini

Dian Kurniati | Sabtu, 05 Oktober 2024 | 08:30 WIB
Demi Efisiensi, Digitalisasi Pajak Daerah Ditarget 100% Tahun Ini

Ilustrasi.

TULUNGAGUNG, DDTCNews - Pemerintah Kabupaten Temanggung, Jawa Timur menargetkan digitalisasi pembayaran pajak daerah akan mencapai 100% pada akhir tahun ini.

Pj Bupati Tulungagung Heru Suseno digitalisasi bertujuan meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan pajak daerah. Pada semester I/2024, digitalisasi pembayaran pajak daerah telah mencapai 98,8%.

"Capaian ini patut kita banggakan mengingat Tulungagung berhasil masuk dalam 5 besar kabupaten di Jawa Timur dengan capaian digitalisasi pajak tertinggi," katanya, dikutip pada Sabtu (5/10/2024).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Heru mengatakan pemkab akan terus mempercepat implementasi digitalisasi dalam sistem pembayaran pajak. Strategi digitalisasi ini juga diharapkan mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Dia menjelaskan progres digitalisasi memang tidak merata untuk setiap jenis pajak daerah. Jenis pajak yang belum sepenuhnya menggunakan sistem nontunai antara lain pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak penerangan jalan, PBJT atas makanan dan minuman, serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

Dalam mendorong digitalisasi pajak daerah, lanjutnya, pemkab juga didukung oleh Bank Indonesia (BI). BI antara lain memberikan bimbingan teknis dan peningkatan kapasitas kepada OPD terkait.

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tulungagung Lilik Ismiati menyebut Bapenda telah meniadakan pembayaran tunai sejak Agustus 2024. Kini, semua transaksi pajak daerah diarahkan menggunakan metode digital seperti QRIS.

"Kami optimistis bisa mencapai 100% digitalisasi di semester II/2024 ini. Sosialisasi juga terus kami lakukan melalui berbagai media, termasuk media sosial dan pemerintah desa," ujarnya dilansir memorandum.disway.id. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Prabowo Kembali Lantik Pejabat Negara, Ada Raffi Ahmad dan Gus Miftah