BANTUAN SOSIAL

Dekati Batas Akhir, Nyaris 5 Juta Pekerja Sudah Terima Subsidi Gaji

Redaksi DDTCNews | Senin, 27 September 2021 | 18:03 WIB
Dekati Batas Akhir, Nyaris 5 Juta Pekerja Sudah Terima Subsidi Gaji

Menaker Ida Fauziyah. (sumber: Sekretariat Kabinet)

JAKARTA, DDTCNews - Penyaluran bantuan subsidi gaji/upah (BSU) sudah menyentuh 4,9 juta pekerja atau buruh. Hingga akhir September 2021, penyaluran BSU sudah masuk tahap V. Targetnya, sebanyak 7,7 juta pekerja telah menerima BSU masing-masing sebesar Rp1 juta pada akhir Oktober 2021.

"Kita prioritaskan penerima BSU ini tidak menerima program lain, sehingga ada pemerataan penyaluran berbagai bantuan pemerintah yang telah dikeluarkan oleh pemerintah," ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Senin (27/9/2021).

Ida menambahkan bahwa BSU yang disalurkan melalui bank Himbara (himpunan bank milik negara) tidak dikenakan potongan apapun, termasuk potongan biaya administrasi.

Baca Juga:
Pemotongan PPh Pasal 21 untuk Masa Pajak Desember Tak Pakai TER

"Jadi bantuan BSU sebesar Rp1 juta tersebut dapat ditarik atau dicairkan seluruhnya," kata Menaker dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet.

Menaker menyampaikan BSU yang digulirkan pemerintah dapat membantu pekerja/buruh yang terdampak pandemi Covid-19, khususnya di masa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

"Kita berharap semua program ini akan selesai di bulan Oktober 2021," katanya.

Baca Juga:
Selain PPh 21 DTP, Ini Insentif Ekonomi untuk Sektor Ketenagakerjaan

Dalam kunjungan kerjanya ke Sulawesi Utara, beberapa waktu lalu, Menaker turut mengunjungi sejumlah pekerja/buruh penerima BSU tahun 2021. Diana Spencer, salah seorang penerima BSU yang ditemui Ida, mengutarakan rasa bahagianya karena mendapatkan BSU dari pemerintah. Ia pun menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang telah menggulirkan program BSU.

"Bantuan ini sangat berarti bagi saya dan keluarga, karena operasional menjadi tidak stabil beberapa waktu ini, dan dengan BSU ini kebutuhan kami sehari-sehari dapat terbantu," kata Diana. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 20 Desember 2024 | 14:30 WIB KP2KP KUTACANE

Pemotongan PPh Pasal 21 untuk Masa Pajak Desember Tak Pakai TER

Selasa, 17 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Selain PPh 21 DTP, Ini Insentif Ekonomi untuk Sektor Ketenagakerjaan

Selasa, 17 Desember 2024 | 10:00 WIB PAKET STIMULUS EKONOMI

Pajak Karyawan Sektor Padat Karya Bakal Ditanggung Pemerintah

Jumat, 13 Desember 2024 | 16:00 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Tren Rasio Kepatuhan Wajib Pajak 2019-2023, Karyawan Paling Tinggi

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra