BERITA PAJAK HARI INI

Definisi Tanah Menganggur Masih Rancu

Redaksi DDTCNews | Kamis, 02 Februari 2017 | 09:33 WIB
Definisi Tanah Menganggur Masih Rancu

JAKARTA, DDTCNews – Berita pagi ini, Kamis (2/2) kabar datang dari Kementerian Keuangan (Kemkeu) yang masih mengkaji pemberlakuan pajak atas tanah yang menganggur (idle). Sebab, definisi atas tanah (idle) hingga saat ini masih rancu.

Peneliti Pajak DDTC Bawono Kristiaji mengatakan rencana pemberlakuan pajak atas tanah idle ini dapat menciptakan perdebatan atas definisi lahan menganggur serta potensi perencanaan pajak (tax planning). Apalagi perhitungannya yang sulit untuk diawasi.

Karena itu, baiknya pemerintah mempertimbangkan pajak atas nilai tanah (land value tax/LVT). Secara umum, LVT hampir sama dengan PBB yang dikenakan atas aset dengan tarif flat. Perbedaannya terletak pada perhitungan dasar pengenaan pajaknya yang hanya meilhat nilai tanah tanpa memerdulikan pemanfaatan lahan.

Baca Juga:
PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kabar lainnya datang dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak yang tengah menyiapkan e-form dalam pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan bagi wajib pajak orang pribadi . Berikut ulasan ringkas beritanya:

  • Pelaporan Pajak Kini Gunakan E-Form

Ditjen Pajak tengah menyiapkan aplikasi e-form dalam pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi pada tahun ini. Aplikasi ini merupakan bagian dari mitigasi membludaknya penyampaian SPT bersamaan dengan berakhirnya implementasi amnesti pajak. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan dengan e-form, WP mengisi SPT tahunan secara offline terlebih dahulu, dengan demikian waktu yang diperlukan untuk online menyampaikan SPT tahunan secara elektronik (e-filling) menjadi cukup singkat.

  • Ketimpangan Pendapatan Menciut

Kinerja perekonomian yang masih di bawah harapan sepanjang tahun lalu dinilai ikut menyebabkan perbaikan ketimpangan pendapatan di Indonesia bergerak lamban. Perlambatan pertumbuhan pengeluaran kelompok atas ikut menolong penurunan ketimpangan tersebut. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan rasio gini Indonesia pada September 2016 berada di level 0,394, angka tersebut turun tipis dengan capaian yang periode yang sama tahun lalu sebesar 0,402. Pajak dinilai sebagai alat paling efektif untuk menerapkan kebijakan ekonomi berkeadilan.

Baca Juga:
Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini
  • Manufaktur Asia Bangkit

Sektor manufaktur sejumlah negara ekonomi utama di Asia berhasil mencatatkan hasil yang positif pada Januari 2017. Namun, sentimen rencana kebijakan perdagangan presiden AS Donald Trump berisiko kembali menekan sektor tersebut.

  • Investasi Ditargetkan Tumbuh 8%

Pemerintah menargetkan pertumbuhan investasi sebesar 8% dari tiga sektor prioritas dalam rencana kerja pemerintah 2018 yakni industri pengolahan, pertanian dan pariwisata. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan investasi tidak hanya digenjot di pusat, melainkan juga di daerah. Ia menambahkan pemerintah akan mengupayakan kemudahan berinvestasi di pusat dan daerah.

  • Pembahasan Arah Anggaran Dipercepat

Kendati baru memasuki bulan kedua 2017, pemerintah terus mempercepat pembahasan arah anggaran negara untuk tahun 2018. Perencanaan anggaran yang dibahas sejak dini diharapkan mampu mengoptimalkan rencana kerja kementerian dan lembaga. Pada awal November 2016, pemerintah telah menggelar pembahasan perdana RAPBN 2018. Dengan percepatan siklus perencanaan anggaran tersebut, pemerintah berharap bisa menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga:
Coretax Berlaku 2025, DJP Online Tetap Bisa Digunakan Sementara
  • Industri Mikro Kecil Tumbuh Lebih Tinggi

Pertumbuhan industri manufaktur mikro dan kecil sepanjang tahun 2016 lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan industri manufaktur besar dan sedang. BPS mencatat, pertumbuhan industri manufaktur mikro dan kecil sebesar 5,7% yoy, sementara pertumbuhan industri manufaktur besar dan sedang hanya 4%.

  • Taksi Konvensional vs Taksi Online

Perusahaan taksi konvensional akhirnya bertekuk lutut dengan perusahaan transportasi berbasis aplikasi. Satu persatu perusahaan taksi mulai bersinergi dengan aplikasi tersebut. Setelah Taksi Putra berkolaborasi dengan Grab, PT Express Trasindo Tbk (TAXI) mesra dengan Uber, kini giliran PT Blue Bird Tbk yang resmi bermitra dengan PT Gojek Indonesia yang dimulai pada 31 Januari 2017.

  • Trump Memoles Logam Mulia

Kebijakan kontroversial Donald Trump membuat logam mulia mulai kembali diincar, tidak hanya itu harga emas dan perak pun kembali berkilau. Ketidakpastian global memicu kenaikan permintaan aset safe haven, termasuk logam mulia. Nilai perak bahkan mencatatkan kenaikan tertingginya pada Januari 2017. Hal ini disebabkan oleh, adanya kebijakan kontroversial yang dibuat oleh Presiden AS Donald Trump sehingga memunculkan ketidakpastian yang makin tinggi. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Selasa, 24 Desember 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Coretax Berlaku 2025, DJP Online Tetap Bisa Digunakan Sementara

Senin, 23 Desember 2024 | 09:08 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN Barang Pokok dan Jasa Premium Masih Tunggu Penetapan Aturan Teknis

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?