EDUKASI PAJAK

DDTC & STIE YKPN Teken Perjanjian Kerja Sama Pendidikan Pajak

Redaksi DDTCNews | Kamis, 11 April 2019 | 10:56 WIB
DDTC & STIE YKPN Teken Perjanjian Kerja Sama Pendidikan Pajak

Managing Partner DDTC Darussalam (kanan) dan Ketua STIE YKPN Yogyakarta Haryono Subiyakto setelah menandatangani Perjanjian Kerja Sama, Kamis (11/4/2019).

YOGYAKARTA, DDTCNews – DDTC dan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yayasan Keluarga Pahlawan Negara (STIE YKPN) Yogyakarta menjalin kerja sama pelaksanaan dan pengembangan Tridharma Perguruan Tinggi.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama yang dilakukan langsung oleh Managing Partner DDTC Darussalam dan Ketua STIE YKPN Yogyakarta Haryono Subiyakto di Kampus STIE YKPN Yogyakarta, Kamis (11/4/2019).

Dengan Perjanjian Kerja Sama ini, DDTC dan STIE YKPN Yogyakarta berkolaborasi dalam kegiatan pendidikan, pelatihan, dan pengembangan IPTEK bagi para dosen dan mahasiswa. Dalam lingkup ini, DDTC akan mengirimkan profesionalnya sebagai dosen tamu.

Baca Juga:
Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Selain itu, adanya kerja sama ini juga membuka kesempatan bagi mahasiswa STIE YKPN Yogyakarta yang ingin magang di DDTC. Seperti diketahui, DDTC merupakan firma pajak berbasis penelitian dan pengetahuan.

Tidak hanya itu, DDTC membantu pembiayaan dan penyebarluasan informasi terkait kegiatan yang bersifat nasional maupin internasional, serta kegiatan kerja sama lainnya yang diselenggarakan oleh STIE YKPN Yogyakarta.

“DDTC merupakan konsultan pajak berbasis knowledge. Kami ingin membantu upaya Ditjen Pajak dalam mengedukasi wajib pajak, terutama melalui perguruan tinggi,” ujar Managing Partner DDTC Darussalam.

Baca Juga:
DDTC Gelar Temu Kontributor Buku Gagasan Perpajakan Prabowo-Gibran

Darussalam mengatakan DDTC juga siap membantu rencana STIE YKPN yang ingin membuat program pendidikan akuntansi pajak. DDTC, sambungnya, siap membantu dari sisi kurikulum pajak yang sesuai dengan kebutuhan di dunia profesional pajak.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini menambah deretan perguruan tinggi yang sudah berkolaborasi dengan DDTC. Hingga saat ini, tercatat ada 12 perguruan tinggi di Indonesia yang telah memiliki perjanjian kerja sama pendidikan dengan DDTC.

Kedua belas perguruan tinggi itu adalah Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, Universitas Diponegoro, Universitas Kristen Petra, Institut STIAMI, Universitas Sebelas Maret, Universitas Brawijaya, STHI Jentera, Universitas Kristen Maranatha, Universitas Muhammadiyah Sukabumi, serta YKPN Yogyakarta.

Baca Juga:
Gencar Edukasi, DJP Harap Pegawai Pajak dan WP Terbiasa dengan Coretax

Ketua STIE YKPN Haryono Subiyakto mengapresiasi adanya penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini. Dia berharap kolaborasi dua institusi ini dapat memperkuat langkah pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi, terutama yang berkaitan dengan pajak.

“Semoga kerja sama ini semakin memperkuat pembelajaran dan penelitian di bidang pajak untuk lingkup STIE YKPN,” katanya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Senin, 21 Oktober 2024 | 15:30 WIB HUT KE-17 DDTC

DDTC Gelar Temu Kontributor Buku Gagasan Perpajakan Prabowo-Gibran

Minggu, 20 Oktober 2024 | 08:00 WIB CORETAX SYSTEM

Gencar Edukasi, DJP Harap Pegawai Pajak dan WP Terbiasa dengan Coretax

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 08:27 WIB UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA (UII)

Mahasiswa UII! Yuk Ikut Pembekalan Softskill dan Tips Magang di DDTC

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja