PEMERIKSAAN PAJAK

DDTC Gelar Seminar Audit Pajak, Keberatan dan Banding

Redaksi DDTCNews | Rabu, 12 September 2018 | 15:38 WIB
DDTC Gelar Seminar Audit Pajak, Keberatan dan Banding

Suasana di ruang seminar/training di Menara DDTC Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara. (Foto: DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews – Dalam rangka mengupdate pemahaman wajib pajak mengenai proses audit pajak, keberatan dan banding, DDTC Academy kali ini akan menyelenggarakan seminar bertajuk Strategy to Handle Tax Audit, Objection and Appeal.

Seminar ini akan digelar pada Rabu,19 September 2018 pukul 09:00-17:00 WIB di lantai 1 Menara DDTC Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara.

Seminar ini akan menghadirkan pembicara yang berpengalaman di bidang audit perpajakan, yaitu Senior Manager of Tax Compliance and Litigation Services DDTC R. Herjuno Wahyu Aji dan Assistant Manager of Tax Compliance and Litigation Services DDTC Rinan Auvi Metally.

Baca Juga:
Mahasiswa UII! Yuk Ikut Pembekalan Softskill dan Tips Magang di DDTC

Secara umum, seminar ini akan membahas mengenai proses litigasi pajak mulai dari pemeriksaan, keberatan dan banding. Seminar ini juga menyediakan strategi untuk memastikan posisi wajib pajak dalam perselisihan dan bagaimana mencegah potensi sengketa.

Selain itu, diskusi dan penjelasan yang komprehensif terkait kebijakan audit terbaru yang diatur dalam SE-15/PJ/2018 tentang Kebijakan Pemeriksaan juga akan diulas dalam seminar ini. Adapun topik bahasan lebih lengkapnya antara lain:

  • Ketentuan peraturan perundang-undangan pajak tentang pemeriksaan, keberatan, dan banding;
  • Metode pemeriksaan pajak yang digunakan oleh Ditjen Pajak;
  • Manajemen informasi dan dokumentasi;
  • Hak-hak wajib pajak dalam pemeriksaan, keberatan, dan banding;
  • Kontra-argumentasi dari posisi Ditjen Pajak; dan
  • Update: diskusi dan penjelasan SE-15/PJ/2018.

Bagi calon peserta seminar bisa mengisi formulir pendaftaran secara online di sini dengan membayar investasi sebesar Rp3 juta/orang.

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Eny Marliana di 0815-8980-228/0878-8234-3300 atau [email protected], Ana Lailatul di 0821-1423-9142 atau [email protected], maupun Hotline DDTC Academy 0812-8393-5151. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:10 WIB PELATIHAN PROFESI PAJAK INTERNASIONAL

Diakui CIOT, DDTC Academy Buka Lagi Kelas Persiapan ADIT

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 08:27 WIB UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA (UII)

Mahasiswa UII! Yuk Ikut Pembekalan Softskill dan Tips Magang di DDTC

Rabu, 16 Oktober 2024 | 13:10 WIB PELATIHAN PROFESI PAJAK INTERNASIONAL

Fasilitasi Kursus Sertifikasi ADIT, DDTC Raih Pengakuan Internasional

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi