UNIVERSITAS BRAWIJAYA

DDTC Beri Beasiswa untuk Mahasiswa Universitas Brawijaya

Nora Galuh Candra Asmarani | Kamis, 19 November 2020 | 13:15 WIB
DDTC Beri Beasiswa untuk Mahasiswa Universitas Brawijaya

Partner Research and Training Services DDTC B. Bawono Kristiaji (kedua dari kanan atas) bersama penerima beasiswa serta pembicara dan sebagian peserta kuliah umum. 

MALANG, DDTCNews – Sebagai wujud nyata dukungan untuk mengembangkan pendidikan perpajakan, DDTC kembali memberikan beasiswa kepada mahasiswa berprestasi. Beasiswa kali ini diberikan kepada 3 mahasiswa Program Studi Perpajakan Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) Universitas Brawijaya (UB).

Partner Research and Training Services DDTC B. Bawono Kristiaji memberikan beasiswa tersebut secara simbolis. Pemberian beasiswa ini juga merupakan tindak lanjut dari penandatanganan kerja sama pendidikan antara DDTC dan FIA UB.

“Selamat kepada 3 mahasiswa yang mendapatkan beasiswa ini. Pemberian beasiswa ini masih bisa terus berlanjut ke depannya seiring dengan bentuk kerja sama lain,” ungkap Bawono, Kamis (19/11/2020).

Baca Juga:
Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

Bawono mengatakan pemberian beasiswa ini menjadi wujud nyata partisipasi DDTC dalam konteks pengembangan pendidikan perpajakan di Indonesia. Hingga saat ini, DDTC sudah menjalin kerja sama dengan 26 perguruan tinggi.

Selain UB, 25 perguruan tinggi lainnya antara lain Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, Universitas Diponegoro, Universitas Kristen Petra, Institut STIAMI, dan Universitas Sebelas Maret

Ada pula STHI Jentera, Universitas Kristen Maranatha, Universitas Muhammadiyah Sukabumi, YKPN Yogyakarta, Universitas Multimedia Nusantara, IBI Kwik Kian Gie, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, dan Universitas Pamulang.

Baca Juga:
DDTC Rilis Buku SDSN UU KUP, PPh, dan PPN Terbaru Versi Bahasa Inggris

Kemudian, ada Universitas Trunojoyo Madura, Universitas 17 Agustus 1945, Universitas Negeri Padang, Universitas Bina Sarana Informatika, Universitas Sumatera Utara, Universitas Jambi, UPN Veteran Jakarta, Universitas Jember, Universitas Mataram, dan Universitas Gunadarma.

Sekretaris Prodi Perpajakan Priandhita Sukowidyanti Asmoro dalam sambutannya juga memberikan selamat kepada mahasiswa yang berhasil menerima beasiswa sekaligus menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan DDTC

“Saya mewakili Program Studi Perpajakan menyampaikan banyak terima kasih atas kesempatan yang diberikan DDTC kepada mahasiswa Program Studi Perpajakan FIA UB mulai dari program magang hingga beasiswa ini,” ujar Priandhita.

Baca Juga:
Perkuat Literasi Pajak, 9 Buku DDTC Ini Bisa Diunduh Gratis!

Dalam kesempatan ini, diselenggarakan pula kuliah umum bertajuk Tax Consultant Adaptation During New Normal Condition. Specialist of Transfer Pricing Services Alfiah Ramadhani mengatakan pandemi Covid-19 menuntut setiap pihak mengubah pola kerja dan interaksi agar tetap bisa beraktivitas.

Menurutnya, penyesuaian tersebut juga dilakukan oleh konsultan pajak, termasuk DDTC. Dia menyebut DDTC melakukan penyesuaian dalam pola sistem kerja dan pola interaksi agar tetap dapat mempertahankan performa kerja meski aktivitas dibatasi.

“Pola kerja dan interaksi yang sudah diatur ini ditujukan untuk me-maintenance performa kerja, dari engagement dengan client sampai dengan keluarnya produk. Pola kerja secara online ini tidak hanya dijalin dengan client tetapi juga dengan rekan kerja dan stakeholder lain,” jelas Alfi.

Baca Juga:
11 Barang Kebutuhan Pokok Bebas PPN Indonesia

Alfi selanjutnya menerangkan mengenai kemampuan atau keahlian yang dibutuhkan mahasiswa untuk berkarir sebagai konsultan pajak. Dia menyebut terdapat 4 kemampuan yang harus dimiliki mahasiswa, yaitu pengetahuan perpajakan, komunikasi, etika bekerja, dan kreativitas.

Alfi menjabarkan 5 cara agar mahasiswa dapat mempersiapkan diri untuk menjadi konsultan pajak. Pertama, menetapkan bidang konsultansi pajak yang ingin ditekuni. Kedua, mendalami pelajaran yang berfokus pada bidang yang dipilih.

Ketiga, mengikuti kegiatan non-akademik untuk meningkatkan soft skill. Keempat, mempelajari seluk-beluk profesi, peluang kerja, dan dunia konsultan pajak. Kelima, menyusun strategi melamar bekerja sebagai konsultan pajak.

Sebagai informasi, salah satu misi DDTC adalah mengeliminasi asimetri informasi dalam komunitas perpajakan di Indonesia. Pada saat bersamaan, DDTC berkomitmen untuk berinvestasi dalam sumber daya manusia (SDM). Kuliah umum dan pemberian beasiswa ini menjadi salah satu wujud nyata dari misi tersebut. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 09:12 WIB LITERATUR PAJAK

Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

Jumat, 20 Desember 2024 | 19:53 WIB BUKU PAJAK

Perkuat Literasi Pajak, 9 Buku DDTC Ini Bisa Diunduh Gratis!

Jumat, 20 Desember 2024 | 16:53 WIB INFOGRAFIS PAJAK

11 Barang Kebutuhan Pokok Bebas PPN Indonesia

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan