EDUKASI PAJAK

DDTC Bakal Rilis Buku Desain Perpajakan Indonesia dalam Bentuk Digital

Redaksi DDTCNews | Selasa, 10 Mei 2022 | 12:15 WIB
DDTC Bakal Rilis Buku Desain Perpajakan Indonesia dalam Bentuk Digital

Kanal e-Book di platform Perpajakan ID.

JAKARTA, DDTCNews - DDTC akan segera menghadirkan buku berjudul Desain Sistem Perpajakan Indonesia: Tinjauan atas Konsep Dasar dan Pengalaman Internasional dalam bentuk digital pada platform Perpajakan DDTC.

Buku yang terdiri atas 10 bab dan 629 halaman ini hadir sebagai sarana untuk memahami berbagai isu fundamental dalam kebijakan perpajakan melalui telaah teoritis dan empiris.

Para periset Fiscal Research and Advisory (FRA) DDTC merajut buku ini dengan menggunakan lebih dari 700 literatur yang kemudian disunting oleh Managing Partner DDTC Darussalam, Senior Partner DDTC Danny Septriadi, serta Partner of FRA DDTC B. Bawono Kristiaji.

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Bagian pertama buku membahas seputar perkembangan terkini, tantangan, hingga prospek sektor perpajakan pada masa mendatang. Ada juga pembahasan mengenai narasi sejarah perpajakan dan pembangunan di Indonesia sejak merdeka sampai dengan saat ini.

Selain itu, buku ini juga memberikan tinjauan kritis terhadap rezim perpajakan yang berlaku, seperti pemajakan pajak pusat, pajak daerah, cukai, aspek administrasi, dan implikasinya terhadap kewajiban perpajakan.

Demi mendukung era digitalisasi, DDTC secara eksklusif akan menyuguhkan buku ini dalam bentuk digital sebagai e-book pada platform Perpajakan DDTC. Nanti, pengguna Perpajakan DDTC Premium dapat mengakses dan membaca buku ini secara online.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Buku Desain Sistem Perpajakan Indonesia: Tinjauan atas Konsep Dasar dan Pengalaman Internasional versi digital dilengkapi dengan fitur Quick Guide sehingga pembaca digital dapat langsung menemukan bagian tertentu pada bookmarks daftar isi.

Tak hanya itu, terdapat fitur Dark Mode yang bisa dimanfaatkan pembaca guna mengurangi cahaya yang dipancarkan oleh layar komputer.

Pembaca digital yang bergabung ke platform Perpajakan DDTC Premium juga dapat mengakses 13.000+ dokumen mulai dari peraturan pajak, putusan pengadilan pajak dan mahkamah agung, panduan pajak pribadi dan badan, newsletter, P3B, glosarium, hingga buku digital lainnya.

Nantikan kehadiran buku digital ini hanya di platform Perpajakan DDTC pada Mei 2022 mendatang! Jadi yang pertama update dengan mengikuti Instagram @Perpajakan DDTC atau LinkedIn Perpajakan DDTC. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja