KOTA SERANG

DBH Pajak Tak Kunjung Cair, Wakil Wali Kota Minta Kejelasan

Muhamad Wildan | Kamis, 25 Februari 2021 | 12:45 WIB
DBH Pajak Tak Kunjung Cair, Wakil Wali Kota Minta Kejelasan

Ilustrasi. (DDTCNews)

SERANG, DDTCNews – Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuluddin berencana mendatangi kantor Pemprov Banten untuk meminta kejelasan pencairan dana bagi hasil (DBH) pajak 2020 yang berlarut-larut hingga saat ini.

Berdasarkan data Pemkot Serang, total DBH pajak 2020 yang belum dicairkan oleh Pemprov Banten mencapai Rp37,28 miliar. DBH pajak yang belum dicairkan tersebut merupakan DBH pajak periode pencairan Februari 2020 dan Juli hingga Desember 2020.

"Saya sendiri yang akan langsung bersilaturahmi ke Pemprov Banten untuk meminta kejelasan terkait dengan waktu pembayarannya," katanya, dikutip Kamis (25/2/2021).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Subadri berharap pemprov dapat memberikan informasi yang utuh mengenai tersendatnya pencairan DBH pajak yang menjadi hak Pemkot Serang ini. Dia juga meminta BPKAD Serang untuk dapat terus berkoordinasi secara intens dengan pemprov.

Dia menilai persoalan DBH pajak yang mengendap tersebut merupakan masalah yang terbilang wajar asalkan masalah pencairan tersebut ini dapat dikoordinasikan antarinstansi terkait. Adapun persoalan pencairan tersendat tersebut juga dialami kabupaten/kota lainnya.

"Tidak keterlaluan. Mungkin masih ada persoalan lainnya di Pemprov Banten," ujar Subadri seperti dilansir referensiberita.pikiran-rakyat.com.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Di sisi lain, Bank Banten sebelumnya sempat menawarkan Pemkot Serang untuk mendepositokan DBH pajak tersebut. Namun demikian, Pemkot Serang menolak tawaran tersebut lantaran dana itu diperlukan untuk memenuhi kebutuhan belanja pemkot.

"Kalau didepositokan sama saja kita bunuh diri. Orang sampai sekarang kondisi keuangan pemkot saja masih kekurangan," tutur Wali Kota Serang Syafrudin pada Januari 2021. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar