KABUPATEN TRENGGALEK

DBH Pajak Dipangkas Rp50 miliar, APBD 2016 Defisit

Redaksi DDTCNews | Rabu, 31 Agustus 2016 | 08:53 WIB
DBH Pajak Dipangkas Rp50 miliar, APBD 2016 Defisit Ilustrasi.

TRENGGALEK, DDTCNews –Pemerintah Kabupaten Trenggalek melakukan penyisiran terhadap sejumlah program di setiap Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) guna menutupi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2016 yang mencapai Rp100 miliar.

Bupati Trenggalek Emil Elestianto Dardak mengatakan defisit anggaran ini terjadi karena adanya pengurangan dana bagi hasil (DBH) pajak yang dilakukan oleh pemerintah pusat sebesar Rp 50 miliar ditambah dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang tidak dapat digunakan karena terikat dengan nomenklatur.

"SILPA yang kita asumsikan bebas, ternyata terikat dengan nomenklatur tertentu. Seharusnya, dana SILPA bisa kita gunakan untuk mendanai belanja langsung dengan jumlah kurang lebih Rp 21 miliar," ungkapnya, Selasa (30/8).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Emil menambahkan selain DBH pajak dan SILPA yang terikat, masih ada sejumlah anggaran yang perlu dialokasikan tahun ini karena belum sempat terakomodir. Di antaranya dana untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin melalui program BPJS Kesehatan, pemenuhan alokasi dana desa, dan penerangan jalan umum (PJU) yang baru teranggarkan selama 10 bulan.

"Kalau dihitung-hitung totalnya mendekati angka Rp100 miliar. Dampak yang kita hadapi adalah kita akan defisit," imbuhnya.

Untuk mengatasi kekurangan dana tersebut, Pemkab Trenggalek akan menerapkan efisiensi anggaran dengan mencoret beberapa kegiatan yang masih bisa ditunda pelaksanaannya, serta melakukan penghematan lelang.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

"Kalau proyek yang sudah berjalan, kita tidak bisa mencoretnya. Yang kita lakukan adalah efisiensi, kita dorong semaksimal mungkin. Kita dorong efisiensi belanja langsung pegawai. Kita lakukan penghematan lelang, itu cara kita untuk menutupi kekurangan tersebut," jelas Emil.

Secara terpisah, dikutip dari beritajatim.com, Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek Samsul Anam mengaku, pengurangan DBH pajak yang dialami PemkabTrenggalek terjadi karena adanya kebijakan rasionalisasi dari pemerintah pusat.

Menurutnya, Pemkab Trenggalek masih aman apabila dibandingkan dengan pemkab lain yang mengalami penundaan pencairan Dana Alokasi Umum (DAU) hingga ratusan miliar rupiah.

"Kita akan melakukan rapat dengan badan anggaran untuk mengatasi persoalan defisit anggaran ini. Kami sepakat dengan Bupati Trenggalek untuk melakukan efisiensi anggaran dengan melakukan penundaan kegiatan yang sifatnya tidak mendesak," pungkasnya. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari