Petugas KP2KP Malinau melakukan kunjungan ke wajib pajak. (foto: Ditjen Pajak)
JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) melanjutkan upaya penggalian potensi perpajakan. Belum lama ini petugas dari Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malinau di Kalimantan Utara melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah wajib pajak di Desa Malinau Hulu.
Dalam visit yang dilakukan selama 2 jam tersebut, petugas pajak mendatangi 7 wajib pajak yang memiliki usaha jual beli ponsel, toko sembako besar, toko pakaian, hingga distributor makanan dan minuman kemasan.
Salah satu petugas KP2KP Malinau, Yuliawati Arieyanto, menyampaikan pihaknya memanfaatkan kunjungan ini untuk memastikan kepatuhan wajib pajak. Wajib pajak pun, ujarnya juga menanyakan sejumlah hal berkait kewajiban perpajakan mereka.
Salah satu wajib pajak, Ira, misalnya bertanya mengenai status nomor pokok wajib pajak (NPWP) miliknya. "Setelah kami cek, NPWP Ibu berstatus tidak aktif. Ini karena Ibu belum melakukan pelaporan pajak selama 2020 dan belum membayar pajak selama 2020-2021," jelas Yulia kepada Ira, dikutip dari keterangan pers DJP, Selasa (11/1/2021).
Petugas pajak pun mengimbau Ira agar segera melakukan pembayaran pajak atas usaha yang dilakukan dan melaporkan SPT Tahunan. Hal ini perlu dilakukan agar status NPWP Ira kembali aktif dan dapat digunakan kembali.
Tim KP2KP Malinau, imbuh Yulia, lantas membantu Ira membuat kode billing pembayaran untuk melakukan pembayaran pajak ke bank atau kantor pos terdekat.
"Apabila proses pembayaran telah selesai, wajib pajak akan diarahkan ke KP2KP Malinau untuk melakukan pelaporan pajak," kata Yulia.
Tim KP2KP Malinau juga melakukan tagging atau penandaan lokasi usaha Wajib Pajak agar Account Representative (AR) Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Redeb dapat melakukan kunjungan dengan mudah apabila ingin melakukan penggalian potensi lebih lanjut. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.