AMERIKA SERIKAT

Data Wajib Pajak Bocor, Otoritas Lakukan Investigasi

Muhamad Wildan | Rabu, 09 Juni 2021 | 14:00 WIB
Data Wajib Pajak Bocor, Otoritas Lakukan Investigasi

Ilustrasi.

WASHINGTON D.C., DDTCNews – Otoritas pajak Amerika Serikat (AS), Internal Revenue Service (IRS) berencana melakukan investigasi atas kebocoran data dan informasi perpajakan orang-orang terkaya AS seperti Jeff Bezos, Warren Buffett, dan Elon Musk.

Komisioner IRS Chuck Rettig mengatakan investigasi oleh para penyelidik internal dan penyelidik eksternal akan dilakukan untuk menentukan apakah data yang dipublikasikan ProPublica tersebut diperoleh secara ilegal atau legal.

Sebagaimana diatur dalam ketentuan perpajakan AS, seseorang dilarang untuk membocorkan SPT atau data dan informasi dalam SPT wajib pajak. "Data yang diterima IRS bersifat sensitif, pribadi, dan rahasia," kat Rettig seperti dilansir forbes.com, Rabu (9/6/2021).

Baca Juga:
Senator Minta Penumpang Pesawat Kelas Ekonomi Tak Dipungut Travel Tax

Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Keuangan AS Lily Adams mengatakan pemerintah telah mengerahkan FBI, Kejaksaan, dan pengawas internal Kementerian Keuangan untuk menyelidiki kebocoran data ini.

Untuk diketahui, ProPublica mengaku memperoleh data dan informasi perpajakan milik 25 orang terkaya AS. Dari data tersebut, ProPublica menyimpulkan pajak yang dibayar oleh orang terkaya AS sangat kecil bila dibandingkan dengan kekayaan yang diakumulasi.

ProPublica mengaku tidak mengetahui identitas dari pihak yang membocorkan data dan informasi perpajakan 25 orang terkaya AS tersebut. ProPublica bahkan tidak meminta informasi tersebut kepada pihak yang membocorkan.

Baca Juga:
AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

ProPublica mengaku telah melakukan berbagai upaya untuk memastikan data dan informasi yang diterima adalah informasi yang akurat di antaranya menghubungi 25 orang kaya AS untuk dimintai klarifikasi.

Meski ketentuan perpajakan AS melarang setiap pihak untuk membocorkan SPT atau data yang terkandung dalam SPT, ProPublica memandang informasi perpajakan yang mereka peroleh perlu dipublikasikan kepada masyarakat. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan