PENDAPATAN ASLI DAERAH

Data Kemenkeu, Pendapatan Asli Daerah Minus 14,85%

Dian Kurniati | Jumat, 27 November 2020 | 14:02 WIB
Data Kemenkeu, Pendapatan Asli Daerah Minus 14,85%

Ilustrasi. Pekerja pariwisata melayani wisatawan yang mengunjungi kawasan Tanjung Benoa, Badung, Bali, Sabtu (7/11/2020). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/hp.

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi pendapatan asli daerah (PAD) secara nasional hingga Oktober 2020 hanya Rp194,36 triliun.

Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti mengatakan realisasi tersebut mengalami kontraksi 14,85% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu senilai Rp228,2 triliun. Menurutnya, turunnya PAD tersebut akibat pandemi Covid-19.

"Dari situ kita melihat di daerah terdapat penurunan realisasi PAD yang dihitung sampai 31 oktober kalau dibandingkan dengan tahun lalu," katanya dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XI DPR RI, Kamis (26/11/2020).

Baca Juga:
Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Prima mengatakan kontraksi PAD tersebut disebabkan kinerja penerimaan beberapa jenis pajak yang minus akibat pandemi. Misalnya, pajak hotel yang secara nasional terkontraksi 53%, pajak hiburan minus 57%, serta pajak restoran minus 38%.

Menurut Prima, penerimaan ketiga jenis pajak tersebut biasanya menjadi penopang utama PAD. Oleh karena itu, tekanan PAD terberat akan dialami oleh daerah-daerah yang selama ini mengandalkan perekonomiannya dari sektor pariwisata.

"Mereka shock lebih besar dibandingkan daerah lain," ujarnya.

Baca Juga:
Dukung Pariwisata, Diskon Pajak Hiburan Diperpanjang Hingga Akhir 2025

Selain soal PAD, tekanan pendapatan daerah juga terjadi pada dana transfer dari pemerintah pusat. Pasalnya, pemerintah melakukan realokasi dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) hingga Rp92 triliun tahun ini, seiring dengan terkontraksinya penerimaan pajak dan tingginya kebutuhan anggaran untuk penanganan masalah kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional.

Sebagai solusi, pemerintah menawarkan pinjaman kepada pemerintah daerah melalui program pemulihan ekonomi nasional. Hingga saat ini, pemerintah telah menerima pengajuan pinjaman dari 70 pemda senilai total Rp56,75 triliun.

Namun, pinjaman yang disetujui hingga saat ini hanya Rp10,66 triliun untuk 21 daerah. Adapun yang dicairkan hingga akhir November 2020 senilai Rp1,86 triliun untuk 59 pemda. Simak artikel ‘Kemenkeu Terima Pengajuan Pinjaman 70 Pemda Senilai Rp56,75 Triliun’. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Senin, 23 Desember 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Layanan QRIS Kena PPN 12%, Pembeli Tak Kena Beban Pajak Tambahan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 28 Desember 2024 | 09:00 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

DJP Sampaikan 491 Laporan Gratifikasi di 2023, Nilainya Rp691,8 Miliar

Sabtu, 28 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Kembangkan Aplikasi CEISALite, Hanya Aktif Jika Hal Ini Terjadi

Sabtu, 28 Desember 2024 | 07:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Login Aplikasi Coretax DJP

Jumat, 27 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

NIB Pelaku Usaha Bisa Berlaku Jadi ‘Kunci’ Akses Kepabeanan, Apa Itu?

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen