PENGAWASAN PAJAK

Data AEoI Disandingkan, 131 Ribu WP Ketahuan Belum Patuh Lapor Harta

Redaksi DDTCNews | Jumat, 24 Desember 2021 | 18:33 WIB
Data AEoI Disandingkan, 131 Ribu WP Ketahuan Belum Patuh Lapor Harta

Kepala Subdit Penyuluhan Pajak Direktorat Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak (DJP) Inge Diana Rismawanti (kiri). (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) mengungkapkan masih banyak wajib pajak yang belum patuh melaporkan harta dalam SPT Tahunan berdasarkan data penyandingan AEoI.

Kepala Subdit Penyuluhan Pajak Direktorat Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak (DJP) Inge Diana Rismawanti mengatakan penyandingan dilakukan atas 2 kategori data. Pertama, atas saldo atau nilai rekening. Kedua, atas penghasilan berupa dividen, bunga, penjualan, dan penghasilan lainnya.

"Saldo keuangan atau informasi keuangan yang dipertukarkan ini ternyata yang diperoleh DJP itu mencapai sekitar Rp6.200 triliun," katanya dalam sebuah webinar dikutip pada Jumat (24/12/2021).

Baca Juga:
Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Inge menerangkan data AEoI pada 2018 terbagi 2, yakni data inbound dari negara mitra senilai Rp2.742 triliun dan data domestik senilai Rp3.574 triliun.

Dia menerangkan dari data tersebut, DJP melakukan penyandingan terhadap SPT wajib pajak. Hasilnya, saldo senilai Rp5.646 triliun sudah terklarifikasi dalam SPT Tahunan. Jumlah SPT wajib pajak yang sudah terklarifikasi dengan data AEoI sebanyak 795.505 wajib pajak.

Sementara itu, data yang sedang dilakukan klarifikasi kepada wajib pajak senilai Rp670 triliun. Pada kelompok kedua ini proses klarifikasi berlaku pada 131.438 wajib pajak.

Baca Juga:
Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

"Dari data luar negeri dan domestik itu ternyata yang sudah diklarifikasi sekitar Rp5.646 triliun lewat tax amnesty dan lainnya seperti SPT biasa. Yang 700.000 WP ini sudah terklarifikasi dengan melaporkan apa yang diperoleh, tetapi masih ada sekitar 131.438 wajib pajak yang belum dilaporkan," terangnya.

Saat ini, sudah terdapat 108 yurisdiksi partisipan dan 87 yurisdiksi tujuan pelaporan AEoI. Daftar baru yurisdiksi partisipan dan tujuan pelaporan AEoI tersebut tertuang dalam Pengumuman Ditjen Pajak No. PENG-02/PJ/2021. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?