JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan beberapa waktu lalu merilis posisi utang Indonesia yang sudah tembus lebih dari Rp4.000 triliun. Hal ini kemudian berkembang menjadi isu besar perihal besarnya angka pinjaman tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution punya pandangan tersendiri terkait kenaikan utang tersebut. Pembiayaan infrastruktur menjadi narasi utamanya.
"Sebetulnya pilihannya bisa saja pemerintah tidak menambah utang tapi infrastrukturnya mungkin diperlambat. Mau pilih yang mana? Bikin infrastruktur itu kan untuk menghidupkan ekonomi masyarakat," katanya, Selasa (20/3).
Menurutnya isu utang ini sudah bergeser dari isu ekonomi menjadi komoditas politik praktis. Untuk itu, ia menekankan bahwa sebagian besar utang pemerintah digunakan untuk kegiatan yang bersifat produktif meski manfaatnya tidak langsung dirasakan.
"Jadi itu hanya dikembangkan ke arah isu politik. Kita sudah jelaskan semuanya mengenai utang. Bahwa kita itu memang perlu membangun infrastruktur," paparnya.
Selain itu, utang Indonesia meningkat karena simpanan (saving) Indonesia tidak cukup besar untuk membiayai pembangunan infrastruktur. Hingga saat ini, menurutnya pemerintah secara intensif telah menjelaskan kepada masyarakat terkait penggunaan dana yang berasal dari utang.
Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) itu menjelaskan pembangunan infrastruktur membutuhkan waktu yang relatif lama sehingga tidak dapat langsung dirasakan bagaimana manfaatnya kepada masyarakat. Namun, dia memastikan pembangunan infrastruktur tetap berjalan sesuai dengan yang direncanakan.
"Memang persoalannya kan membangun infrastruktur itu bukan setahun dua tahun. Dia itu membangun waduk bisa bertahun-tahun sehingga pengeluarannya sudah terjadi, tapi hasilnya belum dapat. Kenapa karena infrastrukturnya belum selesai tapi berjalan," tutupnya. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.