UTANG NEGARA

Darmin: Utang Ini untuk Bangun Infrastruktur

Redaksi DDTCNews | Rabu, 21 Maret 2018 | 08:48 WIB
Darmin: Utang Ini untuk Bangun Infrastruktur

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan beberapa waktu lalu merilis posisi utang Indonesia yang sudah tembus lebih dari Rp4.000 triliun. Hal ini kemudian berkembang menjadi isu besar perihal besarnya angka pinjaman tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution punya pandangan tersendiri terkait kenaikan utang tersebut. Pembiayaan infrastruktur menjadi narasi utamanya.

"Sebetulnya pilihannya bisa saja pemerintah tidak menambah utang tapi infrastrukturnya mungkin diperlambat. Mau pilih yang mana? Bikin infrastruktur itu kan untuk menghidupkan ekonomi masyarakat," katanya, Selasa (20/3).

Baca Juga:
DPR Buka Peluang Pembahasan Badan Penerimaan Negara

Menurutnya isu utang ini sudah bergeser dari isu ekonomi menjadi komoditas politik praktis. Untuk itu, ia menekankan bahwa sebagian besar utang pemerintah digunakan untuk kegiatan yang bersifat produktif meski manfaatnya tidak langsung dirasakan.

"Jadi itu hanya dikembangkan ke arah isu politik. Kita sudah jelaskan semuanya mengenai utang. Bahwa kita itu memang perlu membangun infrastruktur," paparnya.

Selain itu, utang Indonesia meningkat karena simpanan (saving) Indonesia tidak cukup besar untuk membiayai pembangunan infrastruktur. Hingga saat ini, menurutnya pemerintah secara intensif telah menjelaskan kepada masyarakat terkait penggunaan dana yang berasal dari utang.

Baca Juga:
Reformasi Pajak terkait Administrasi dan Kebijakan Terus Dijalankan

Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) itu menjelaskan pembangunan infrastruktur membutuhkan waktu yang relatif lama sehingga tidak dapat langsung dirasakan bagaimana manfaatnya kepada masyarakat. Namun, dia memastikan pembangunan infrastruktur tetap berjalan sesuai dengan yang direncanakan.

"Memang persoalannya kan membangun infrastruktur itu bukan setahun dua tahun. Dia itu membangun waduk bisa bertahun-tahun sehingga pengeluarannya sudah terjadi, tapi hasilnya belum dapat. Kenapa karena infrastrukturnya belum selesai tapi berjalan," tutupnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 30 Oktober 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

DPR Buka Peluang Pembahasan Badan Penerimaan Negara

Kamis, 08 Agustus 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Reformasi Pajak terkait Administrasi dan Kebijakan Terus Dijalankan

Kamis, 01 Agustus 2024 | 16:30 WIB PROYEK INFRASTRUKTUR

Jaga Kualitas Infrastruktur, Jokowi Minta Kontraktor Tak Banting Harga

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?