JAKARTA, DDTCNews – Menteri Kordinasi Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan bahwa tidak akan diadakan lagi pemangkasan anggaran untuk yang ketiga kalinya di 2016. Pasalnya, pemerintah masih optimis terhadap penerimaan dana yang melalui uang tebusan program pengampunan pajak.
“Melalui program tax amnesty, kita tertolong untuk tidak melakukan pemangkasan anggaran yang ketiga kalinya. Penerimaan tax amnesty semakin meningkat setiap harinya, jadi kami belum sempat merencanakan langkah selanjutnya,” ujarnya di Jakarta, Senin (26/9).
Penerimaan uang tebusan pada hari Senin (26/9) ditutup di angka Rp58,6 triliun atau sekitar 34,4% dari yang ditargetkan oleh pemerintah yaitu sebesar Rp165 triliun. Lalu, pembayaran pada Bukper telah terkumpul senilai Rp302 miliar, serta pembayaran tunggakan sebesar Rp3,06 triliun.
Kemudian, repatriasi sudah mencapai Rp98,7 triliun, deklarasi luar negeri sebesar Rp526 triliun, dan deklarasi dalam negeri sudah Rp1.314 triliun.
Menurut Darmin, realisasi yang terjadi pada akhir periode pertama sudah bisa memberikan hasil sehingga tidak perlu pemangkasan anggaran belanja. Bahkan, peningkatan penerimaan dana program pengampunan pajak diprediksi akan semakin signifikan karena sudah mendekati batas akhir pendaftaran program.
Dia menambahkan dalam rangka melaksanakan dan menyukseskan program pengampunan pajak OJK juga telah mempersiapkan kebijakan guna mempercepat proses perusahaan dalam pencatatan saham perdana, serta menerbitkan obligasi bagi BUMN.
“Kementerian BUMN telah menyiapkan sejumlah langkah untuk bisa menampung dana hasil repatriasi program pengampunan pajak, hal ini dibantu juga oleh OJK,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara menambahkan, pemerintah terus berupaya mengejar perolehan dana tax amnesty semaksimal mungkin.
"Tidak ada istilah realistis atau tidak realistis. Kita update terus," pungkasnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.