PENGAMPUNAN PAJAK

Dari Sri Mulyani Untuk Ken

Redaksi DDTCNews | Minggu, 02 Oktober 2016 | 17:15 WIB
Dari Sri Mulyani Untuk Ken

JAKARTA, DDTCNews – Periode I tax amnesty yang resmi berakhir pada Jumat (30/9) lalu telah sukses mencatat hasil penerimaan yang diperkirakan oleh khalayak.

Sepanjang periode I tersebut realisasi penerimaan uang tebusan berdasarkan surat setoran pajak (SSP) mencapai Rp97,2 trilun atau 59% dari target yang sebesar Rp165 triliun. Sementara harta yang dilaporkan melalui surat pernyataan harta mencapai Rp3.620 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai kesuksesan ini tidak terlepas dari kerja keras seluruh jajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang telah berdedikasi menyukseskan program tax amnesty.

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Sri Mulyani mengungkapkan rasa terima kasih dan apresiasi atas kinerja tersebut melalui sepucuk ‘surat cinta’ yang ditujukan kepada Ken Dwijugiasteadi, sang Direktur Jenderal Pajak.

Berikut ini isi ‘surat cinta’ yang ditulis tangan oleh Sri Mulyani:

Kepada Pak Ken dan seluruh jajaran DJP yang saya banggakan,

Saya ingin menyampaikan terima kasih atas kerja keras dan dedikasi luar biasa dalam menjalankan tugas, melayani masyarakat yang ingin menggunakan hak pengampunan pajak.

Pagi, siang, malam, hingga dini hari, terus menerus berganti giliran, semua ikut terjun melayanai masyarakat yang membludak dengan penuh sabar, senyum, semangat dan semua ini dilakukan untuk menunjukkan bahwa DJP adalah lembaga yang bisa dipercaya, disegani, dibutuhkan dan dihormati oleh rakyat kita.

Semoga hasil pencapaian tahap pertama dan perhatian serta dukungan rakyat, Presiden dan seluruh stakeholder pajak, dapat menjadi modal berharga bagi kita semua untuk membangun, mereformasi, dan memperbaiki DJP agar semakin baik dan makin dipercaya sebagai tulang punggung Republik Indonesia.

Selamat sekali lagi atas capaian tahap pertama pengampunan pajak, dan kerja tim yang sangat baik.

Saya sangat menghargai dan akan terus mendorong dan mendukung upaya kita bersama mencapai target penerimaan perpajakan tahun 2016.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Juga upaya kita mencapai perbaikan basis pajak dan tax ratio.

Kita juga harus terus membangun, menumbuhkan, memperkuat dan menjaga budaya kepatuhan membayar pajak oleh masyarakat Indonesia.

Untuk Indonesia yang adil dan makmur.

Selamat... !!


Sri Mulyani Indrawati.

30 September 2016.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN