ANIMASI PAJAK

Dari Pajak untuk Kemajuan Desa

Daniel Sohilait | Sabtu, 03 Desember 2022 | 07:00 WIB

JAKARTA, DDTCNews – Pembangunan di Indonesia tidak hanya berfokus pada wilayah perkotaan. Wilayah pedesaan pun juga mendapatkan perhatian pemerintah melalui dana desa yang disebarkan ke setiap desa-desa di Indonesia.

Dana desa bisa dimanfaatkan oleh masyarakat desa untuk menyelenggarakan pembangunan infrastruktur, pembinaan, hingga pemberdayaan masyarakat agar desa-desa di Indonesia bisa lebih maju dan semakin sejahtera. Tentunya, dana desa ini bisa ada berkat kontribusi Anda melalui uang pajak yang Anda bayarkan.

Melalui episode ini, kita semua diberitahu bahwa dengan taat membayar pajak kita turut memajukan dan meningkatkan kesejahteraan desa-desa di Indonesia. Yuk, langsung simak animasi Joni dan Kawan Pajak epsiode 19 ini!

Pastinya, jangan lupa untuk menikmati animasi Joni dan Kawan Pajak setiap Sabtu di kanal Komik & Animasi Pajak. Anda juga dapat menonton langsung di kanal Youtube DDTC Indonesia. Jangan sampai terlewat kisah-kisah seru lainnya dari serial Joni dan Kawan Pajak! Stay tuned!

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 21 Agustus 2024 | 18:30 WIB KPP PRATAMA KAYU AGUNG

AR Kantor Pajak Datangkan Ratusan Kepala Desa, Ada Apa?

Selasa, 13 Agustus 2024 | 14:30 WIB KP2KP BANGGAI

Konfirmasi Data Potensi Pajak Dana Desa, Fiskus Kunjungi Dinas Daerah

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:00 WIB KPP PRATAMA GARUT

Setoran Pajak Dana Desa Rendah, Fiskus Lakukan Evaluasi Pengawasan

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak