DITJEN PAJAK

Dapat Penghargaan, Dirjen Pajak Masuk Top 40 PR Person 2020

Redaksi DDTCNews | Senin, 21 Desember 2020 | 10:05 WIB
Dapat Penghargaan, Dirjen Pajak Masuk Top 40 PR Person 2020

Dirjen Pajak Suryo Utomo. 

JAKARTA, DDTCNews – Dirjen Pajak Suryo Utomo masuk Top 40 Public Relations (PR) Person 2020 dalam acara Iconomics Indonesia PR Person Award 2020.

Suryo mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan kepadanya. Penghargaan tersebut, lanjutnya, menunjukkan kepedulian Iconomics pada aspek kehumasan di Indonesia, termasuk Ditjen Pajak (DJP). Apalagi, pajak mempunyai peran vital dalam pembangunan.

Sebagai pimpinan instansi pemerintah yang mempunyai misi pendanaan APBN, dia berkomitmen untuk menjalin komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan. Upaya diseminasi informasi tentang kebijakan pajak kepada publik juga dilakukan.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

“Kami di Direktorat Jenderal Pajak juga selalu berupaya untuk meningkatkan kerja sama dengan media sebagai mitra kerja dalam mengomunikasikan program dan kebijakan perpajakan kepada seluruh lapisan masyarakat,” ujar Suryo, seperti dikutip dari laman resmi DJP, Senin (21/12/2020).

Dia berharap informasi perpajakan dapat tersaji dengan cara yang sederhana, sarat makna, serta didukung oleh data dan fakta yang akurat. Hal tersebut pada gilirannya dapat meningkatkan kepatuhan pajak Indonesia.

Suryo menjadi satu dari lima tokoh kehumasan yang berasal dari institusi pemerintahan yang masuk dalam Top 40 PR Person 2020. Selebihnya, sekitar 35 tokoh berasal dari BUMN dan swasta.

Baca Juga:
Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Adapun empat institusi pemerintahan lainnya itu adalah Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Apresiasi ini diberikan kepada individu yang memiliki peran dalam kehumasan di masing-masing instansinya.

“Kriteria penilaian berdasarkan 3 aspek, yakni exposure, influence, dan creativity,” kata pendiri dan CEO Iconomics Bram S. Putro.

Bram menjelaskan exposure berarti insan kehumasan yang menerima penghargaan memiliki keterkenalan (personal brand awareness), baik di kalangan media maupun publik. Sementara Influence berarti insan PR tersebut memiliki pengaruh dari sisi pembentukan opini serta pemikiran media dan publik.

Adapun creativity menandakan praktisi PR yang terpilih memiliki pendekatan yang dinamis dan kreatif dalam menjalankan komunikasi institusinya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Senin, 21 Oktober 2024 | 14:32 WIB CORETAX SYSTEM

Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Minggu, 20 Oktober 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Hapus NPWP yang Meninggal Dunia, Hanya Bisa Disampaikan Tertulis

Minggu, 20 Oktober 2024 | 08:00 WIB CORETAX SYSTEM

Gencar Edukasi, DJP Harap Pegawai Pajak dan WP Terbiasa dengan Coretax

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari