JERMAN

Danai Program Subsidi Energi, Tarif Pajak Orang Kaya Diusulkan Naik

Vallencia | Minggu, 13 November 2022 | 11:30 WIB
Danai Program Subsidi Energi, Tarif Pajak Orang Kaya Diusulkan Naik

Ilustrasi.

LONDON, DDTCNews – Guna mendanai subsidi gas dan listrik senilai €200 miliar atau sekitar Rp3.206 triliun, sekelompok penasihat ekonomi terkemuka mengusulkan pemerintah Jerman untuk mempertimbangkan kenaikan pajak pada orang-orang terkaya.

Anggota Dewan Pakar Ekonomi Jerman Ulrike Malmendier menyebut pemerintah perlu memikirkan solusi untuk mendanai program pemberian paket dukungan energi tersebut.

“Jadi kita bisa mengimbangi ini [pemberian paket dukungan energi] dengan melakukan sesuatu dari mana uang itu berasal,” tuturnya dikutip dari ft.com, dikutip pada Minggu (13/11/2022).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Malmendier menyebut anggota dewan sejauh ini telah menyarankan 3 cara untuk mengatasi persoalan dana. Pertama, menaikkan tarif pajak tertinggi. Kedua, memperkenalkan biaya solidaritas terhadap masyarakat berpenghasilan tinggi.

Ketiga, menunda rencana pemerintah dalam mengurangi tarif pajak untuk melindungi rumah tangga dari melonjaknya inflasi. Ketiga rekomendasi ini diajukan dalam laporan tahunan dewan yang berpotensi akan menimbulkan perdebatan sengit.

Gagasan untuk mengenakan pajak yang lebih tinggi terhadap orang kaya disambut baik oleh Kanselir Olaf Scholz dan mitra koalisinya di Green Party. Namun, gagasan ini mendapatkan penolakan dari Free Democratic Party (FDP) dan oposisi Christian Democrats.

Baca Juga:
Apa Itu Barang Tidak Kena PPN serta PPN Tak Dipungut dan Dibebaskan?

Menteri Keuangan sekaligus Pemimpin FDP Christian Lindner menyatakan tidak akan mengambil keputusan untuk menaikkan pajak mengingat pelaku usaha dan rumah tangga saat ini sudah terbebani oleh tren kenaikan inflasi.

“Pemerintah tidak akan menaikkan pajak lebih lanjut. Bisnis dan rumah tangga sudah terbebani oleh kenaikan harga. Akan sangat berbahaya jika meningkatkan beban pajak selama periode ketidakpastian ekonomi,” ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya