JERMAN

Danai Program Subsidi Energi, Tarif Pajak Orang Kaya Diusulkan Naik

Vallencia | Minggu, 13 November 2022 | 11:30 WIB
Danai Program Subsidi Energi, Tarif Pajak Orang Kaya Diusulkan Naik

Ilustrasi.

LONDON, DDTCNews – Guna mendanai subsidi gas dan listrik senilai €200 miliar atau sekitar Rp3.206 triliun, sekelompok penasihat ekonomi terkemuka mengusulkan pemerintah Jerman untuk mempertimbangkan kenaikan pajak pada orang-orang terkaya.

Anggota Dewan Pakar Ekonomi Jerman Ulrike Malmendier menyebut pemerintah perlu memikirkan solusi untuk mendanai program pemberian paket dukungan energi tersebut.

“Jadi kita bisa mengimbangi ini [pemberian paket dukungan energi] dengan melakukan sesuatu dari mana uang itu berasal,” tuturnya dikutip dari ft.com, dikutip pada Minggu (13/11/2022).

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Malmendier menyebut anggota dewan sejauh ini telah menyarankan 3 cara untuk mengatasi persoalan dana. Pertama, menaikkan tarif pajak tertinggi. Kedua, memperkenalkan biaya solidaritas terhadap masyarakat berpenghasilan tinggi.

Ketiga, menunda rencana pemerintah dalam mengurangi tarif pajak untuk melindungi rumah tangga dari melonjaknya inflasi. Ketiga rekomendasi ini diajukan dalam laporan tahunan dewan yang berpotensi akan menimbulkan perdebatan sengit.

Gagasan untuk mengenakan pajak yang lebih tinggi terhadap orang kaya disambut baik oleh Kanselir Olaf Scholz dan mitra koalisinya di Green Party. Namun, gagasan ini mendapatkan penolakan dari Free Democratic Party (FDP) dan oposisi Christian Democrats.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Menteri Keuangan sekaligus Pemimpin FDP Christian Lindner menyatakan tidak akan mengambil keputusan untuk menaikkan pajak mengingat pelaku usaha dan rumah tangga saat ini sudah terbebani oleh tren kenaikan inflasi.

“Pemerintah tidak akan menaikkan pajak lebih lanjut. Bisnis dan rumah tangga sudah terbebani oleh kenaikan harga. Akan sangat berbahaya jika meningkatkan beban pajak selama periode ketidakpastian ekonomi,” ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja