PENGAMPUNAN PAJAK

Dana Tebusan Tax Amnesty Tembus Rp123,64 triliun

Redaksi DDTCNews | Rabu, 29 Maret 2017 | 15:23 WIB
Dana Tebusan Tax Amnesty Tembus Rp123,64 triliun

JAKARTA, DDTCNews – Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan realisasi penerimaan program pengampunan pajak berdasarkan Surat Setoran Pajak (SSP) hanya terkumpul sebanyak Rp123,64 triliun per tanggal 29 Maret 2017.

“Dari total Rp123,64 triliu itu terbagi lagi antara lainnya uang tebusan Rp110,01 triliun, pembayaran tunggakan Rp12,56 triliun, dan pembayaran bukti permulaan Ro1,08 triliun,” ujarnya di Kantor Pusat Ditjen Pajak Jakarta, Rabu (29/3).

Ia menyebutkan penerimaan program pengampunan pajak berdasarkan Surat Penyertaan Harta (SPH) atas keseluruhan deklarasi dan repatriasi mencapai Rp4.669 triliun. Deklarasi harta dalam negeri sendiri terkumpul sebanyak Rp3.495 triliun atau sekitar 75% dari total SPH.

Baca Juga:
Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Kemudian deklarasi luar negeri mencapai Rp1.028 triliun atau sekitar 22% dari total SPH, sementara untuk repatriasi hanya senilai Rp146 triliun atau hanya 3% dari total penerimaan pengungkapan harta partisipan program pengampunan pajak.

Kendati demikian, Hestu menegaskan Ditjen Pajak tetap memberikan pelayanan semaksimal mungkin untuk bisa mencapai penerimaan dari kebijakan perpajakan ini semaksimal mungkin, khususnya dalam jangka waktu kurang dari 3 hari terakhir.

Adapun terkait perpanjangan pelaporan harta seperti yang terjadi pada akhir periode pertama, Ditjen Pajak masih belum bisa mengambil keputusan.

“Hingga saat ini partisipan program pengampunan pajak sudah diikuti oleh 832.631 wajib pajak. Semoga nanti menjelang akhir akan lebih banyak lagi,” tuturnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 01 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Senin, 25 November 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Jumlah Kelas Menengah Terus Menyusut, Kenaikan PPN Bakal Memperburuk?

Sabtu, 23 November 2024 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Siap-Siap PPN Naik Jadi 12%, Konglomerat Dapat Pengampunan Pajak Lagi

Jumat, 22 November 2024 | 09:11 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kebijakan Prabowo Naikkan PPN dan Tax Amnesty, Kejar Tambahan Modal?

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?