SKEMA REPATRIASI

Dana Repatriasi Biayai Proyek Infrastruktur

Redaksi DDTCNews | Selasa, 12 Juli 2016 | 20:27 WIB
Dana Repatriasi Biayai Proyek Infrastruktur

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Sofyan Djalil menyatakan akhir pekan ini pemerintah akan segera melakukan rapat kabinet terkait pemanfaatan aliran dana repatriasi dalam UU Tax Amnesty.

Sofjan menjelaskan, selain masuk ke instrumen investasi di pasar keuangan, aliran dana tersebut juga akan dimanfaatkan untuk membiayai proyek infrastruktur dengan skema Public Private Partnership (PPP).

"Jumat nanti akan ada rapat kabinet untuk menentukan sekian banyak proyek PPP yang akan kami tawarkan," ucap Sofjan, Jakarta, Selasa (12/7).

Baca Juga:
Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Dalam rapat tersebut akan dibahas apakah pembangunan infrastruktur melalui dana yang baru masuk nantinya akan menggandeng pihak swasta atau BUMN.

Sofyan mengatakan proyek infrastruktur yang ditawarkan mencakup proyek baru (greenfield) dan proyek pengembangan (brownfield).

"Proyek PPP ini misalnya bandara, air minum, air untuk energi, listrik, jalan tol, dan lain-lain," tambahnya.

Baca Juga:
Jumlah Kelas Menengah Terus Menyusut, Kenaikan PPN Bakal Memperburuk?

Pada rapat kabinet Jumat nanti, para menteri juga akan menyampaikan komitmen mereka dalam pelaksanaan proyek infrastruktur berskema PPP.

“Ini dilakukan agar dana hasil repatriasi pengampunan pajak bisa dimanfaatkan secara optimal untuk infrastruktur nasional,” pungkas Sofjan. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 01 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Senin, 25 November 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Jumlah Kelas Menengah Terus Menyusut, Kenaikan PPN Bakal Memperburuk?

Jumat, 22 November 2024 | 09:11 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kebijakan Prabowo Naikkan PPN dan Tax Amnesty, Kejar Tambahan Modal?

Rabu, 20 November 2024 | 08:40 WIB BERITA PAJAK HARI INI

RUU Pengampunan Pajak untuk Dukung Visi dan Misi Pemerintahan Baru

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan