PROVINSI KALIMANTAN SELATAN

Dampak Pandemi, Realisasi Setoran Pajak Provinsi Ini Anjlok 11%

Dian Kurniati | Rabu, 22 Juli 2020 | 09:50 WIB
Dampak Pandemi, Realisasi Setoran Pajak Provinsi Ini Anjlok 11%

Ilustrasi. (DDTCNews)

BANJARMASIN, DDTCNews—Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kalimantan Selatan mencatat penerimaan pajak daerah sepanjang semester I/2020 mencapai Rp1,15 triliun atau turun 11% dari periode yang sama tahun lalu.

Kepala Bidang Pendapatan Pajak Daerah Bakeuda Kalsel Rustamaji mengatakan penerimaan pajak daerah pada semester I/2020 utamanya ditopang oleh pajak kendaraan bermotor (PKB) yang menyumbang Rp322,7 miliar. Sayang, ia tidak memerinci realisasi dari jenis pajak daerah lainnya.

"Realisasi penerimaan pajak dari PKB tergolong bagus, hanya terkontraksi 1,84%. Artinya kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor saat ini masih baik,” katanya, Selasa (21/7/2020).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Rustamaji menambahkan realisasi penerimaan PKB yang terkontraksi 1,84% dianggap masih baik mengingat kondisi penerimaan pajak saat ini terganggu akibat pandemi virus Corona atau Covid-19.

Lebih lanjut, penerimaan pajak kendaraan bermotor juga didukung dengan program adanya pemutihan yang digelar sejak 1 Mei hingga 31 Desember 2020. Melalui program tersebut, warga dibebaskan dari denda keterlambatan PKB dan BBNKB.

Penerimaan dari BBNKB pada semester I/2020 mencapai Rp201,8 miliar, atau terkontraksi 2,28% ketimbang periode yang sama tahun lalu. Kontraksi tersebut disebabkan menurunnya transaksi jual beli kendaraan bermotor akibat pandemi virus Corona.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Dia menyebut virus Corona yang diikuti dengan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) telah menyebabkan penurunan daya beli masyarakat, termasuk pada pembelian kendaraan bermotor.

Di sisi lain, sendiri, layanan unggulan untuk mengumpulkan pajak kendaraan bermotor dan BBNKB tidak beroperasi normal karena pandemi, baik Samsat Keliling (Samkel), Samsat Jemput Antar, Gerai Samsat, Samsat Drive Thru, dan Samsat Corner.

Penyumbang penerimaan pajak kendaraan bermotor dan BBNKB terbesar berasal di Kalsel adalah Samsat Banjarmasin I dan Banjarmasin II, Samsat Banjarbaru, Samsat Martapura, dan Samsat Pelaihari dan Samsat Tanjung.

Baca Juga:
Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Kantor-kantor Samsat tersebut memiliki jumlah wajib pajak kendaraan bermotor yang besar, serta telah kembali menjalankan Samsat Keliling dan Samsat Jemput Antar.

"Tujuannya demi menerapkan social distancing, dan untuk mengantisipasi tidak terjadi kerumunan yang padat di kantor induk," ujarnya, dikutip dari Koranbanjar.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN