ARAB SAUDI

Dampak Corona, Arab Saudi Pertimbangkan Kenakan PPh Orang Pribadi

Muhamad Wildan | Kamis, 23 Juli 2020 | 09:45 WIB
Dampak Corona, Arab Saudi Pertimbangkan Kenakan PPh Orang Pribadi

Pemandangan kota Riyadh, setelah pemerintah melonggarkan jam malam, diberlakukan untuk menekan laju sebaran virus corona (COVID-19), di Riyadh, Arab Saudi, Minggu (21/6/2020). ANTARA FOTO/REUTERS/Ahmed Yosri/hp/djo
 

RIYADH, DDTCNews—Arab Saudi berencana mempercepat proses penjualan aset milik negara dan membuka peluang adanya pengenaan pajak penghasilan (PPh) dalam rangka meningkatkan ruang fiskal.

Menteri Keuangan Arab Saudi Mohammed Al-Jadaan mengatakan privatisasi dari aset-aset negara baik itu berupa aset pendidikan hingga aset kesehatan mampu mencetak penerimaan negara hingga SAR50 miliar dalam lima tahun.

“Pemerintah mempertimbangkan semua opsi untuk menjaga keuangan negara. Kami tidak menutup kemungkinan adanya pengenaan PPh, tetapi hal tersebut bakal memakan banyak waktu,” ujar Al-Jadaan, Kamis (23/7/2020).

Baca Juga:
Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

Ekonomi Arab Saudi tahun ini tertekan akibat pandemi Covid-19. Belum lagi, harga minyak mentah yang terus merosot. Pertumbuhan ekonomi bahkan diproyeksikan terkontraksi 6,8% (yoy) tahun ini, terdalam selama 30 tahun terakhir.

Berbagai strategi dilakukan Arab Saudi untuk menjaga keuangan negara dan ruang fiskal, mulai dari peningkatan tarif PPN, peningkatan bea masuk, hingga menghentikan penyaluran tunjangan rutin kepada masyarakat.

Sebelum pandemi menghantam, Arab Saudi merupakan negara yang sama sekali tidak mengenakan pajak penghasilan kepada orang pribadi. Fiskal Arab Saudi cenderung disokong oleh penerimaan dari minyak bumi. Sokongan dari minyak bumi tersebut yang sepenuhnya mendukung kucuran subsidi dan tunjangan kepada masyarakat.

Baca Juga:
Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) sebagai Batas Pengenaan PPh 21

Namun demikian, Al-Jadaan menekankan pemerintah saat ini belum masuk dan tidak akan masuk dalam fase pengetatan anggaran. Bahkan belanja negara diproyeksikan bakal meningkat hingga SAR1 triliun.

Dilansir dari Aljazeera, pemerintah juga akan menarik tambahan pembiayaan utang senilai SAR100 miliar tahun ini. Penerbitan obligasi global juga akan dilakukan lagi tahun ini. Sebelumnya, obligasi pemerintah pertama telah terserap US$12 miliar. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP