EDUKASI PAJAK

Daftar Perubahan Undang-Undang Perpajakan dalam UU HPP, Cek di Sini

Redaksi DDTCNews | Rabu, 26 Oktober 2022 | 10:00 WIB
Daftar Perubahan Undang-Undang Perpajakan dalam UU HPP, Cek di Sini

Kanal Persandingan Dokumen di Perpajakan ID. 

JAKARTA, DDTCNews – UU No. 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) telah mengubah dan menambah sejumlah aturan perpajakan dalam UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), UU PPh, UU PPN, dan UU Cukai.

Demi membantu wajib pajak memahami perubahan dan penambahan aturan dalam UU HPP, DDTC melalui platform Perpajakan ID menyajikan tabel komparasi antara UU HPP dengan undang-undang yang berlaku sebelumnya di kanal Persandingan Dokumen.

“Persandingan Dokumen merupakan daftar perubahan produk hukum yang dibahas secara komprehensif antara peraturan terbaru dengan sebelumnya,” demikian keterangan pada laman Perpajakan ID, Rabu (26/10/2022).

Baca Juga:
Kanwil DJP Jawa Timur II Kukuhkan 474 Relawan Pajak 2025

Saat ini, terdapat 4 Persandingan Dokumen terkait dengan UU HPP yang dapat dibaca di Perpajakan ID. Silakan klik salah satu judul di bawah untuk membaca dokumen tersebut.

Dokumen tersebut juga dapat memberi tanda pada teks sehingga Anda langsung dapat membedakan antara peraturan yang mengalami perubahan atau penambahan. Perubahan ditandai dengan teks berwarna oranye, sedangkan penambahan ditandai dengan teks berwarna biru.


Baca Juga:
DDTC Town Hall: From Vision to Action, Empowering Tomorrow

Kemudian, Anda juga dapat mencari istilah atau kata tertentu dalam dokumen melalui fitur Search Box. Misal, Anda ingin mencari ‘natura’ dalam dokumen Persandingan UU PPh. Nanti, semua kata ‘natura’ yang ada akan muncul seperti gambar di bawah ini.


Sebagai informasi, Perpajakan ID adalah platform database perpajakan dengan akses mudah, fitur lengkap, dan konten yang dapat dipercaya.

Baca Juga:
Town Hall 2025, DDTC Apresiasi dan Dukung Pengembangan Karier Pegawai

Selain Persandingan Dokumen, tersedia pula kanal Peraturan Pajak, Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B), Putusan Pengadilan Pajak, Putusan Mahkamah Agung, Buku Pajak, Glosarium, Panduan Pajak, dan Newsletter.

Segera ketahui segala perubahan dan penambahan ketentuan perpajakan UU KUP, PPh, PPN, dan Cukai dalam UU HPP hanya di kanal Persandingan Dokumen Perpajakan ID. Akses sekarang di sini. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 26 Januari 2025 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Kanwil DJP Jawa Timur II Kukuhkan 474 Relawan Pajak 2025

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Kamis, 23 Januari 2025 | 19:30 WIB DDTC TOWN HALL 2025

DDTC Town Hall: From Vision to Action, Empowering Tomorrow

Kamis, 23 Januari 2025 | 17:45 WIB DDTC TOWN HALL

Town Hall 2025, DDTC Apresiasi dan Dukung Pengembangan Karier Pegawai

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI