KABUPATEN CIREBON

Daerah Ini Mulai Terapkan Pembayaran Pajak melalui QR Code

Redaksi DDTCNews | Rabu, 27 Januari 2021 | 13:45 WIB
Daerah Ini Mulai Terapkan Pembayaran Pajak melalui QR Code

Ilustrasi. (DDTCNews)

SUMBER, DDTCNews – Guna meningkatkan kualitas pelayanan dan penerimaan pajak daerah, Pemkab Cirebon, Jawa Barat memutuskan untuk menjalin kerja sama dengan Bank BJB.

Bupati Cirebon Imron Rosyadi mengatakan peningkatan kualitas pelayanan publik berfokus kepada inovasi digital. Menurutnya, fokus inovasi digital tersebut salah satunya dengan cara menggandeng lembaga perbankan dan Bank Indonesia (BI).

"Inovasi tersebut hadir melalui pemanfaatan fasilitas Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai alat pembayaran retribusi di pasar-pasar, fasilitas kesehatan, BUMDes, tempat parkir, dan pembayaran pajak," katanya, dikutip Rabu (27/1/2021).

Baca Juga:
Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Imron menyatakan inovasi digital pelayanan publik di Kabupaten Cirebon akan terus ditingkatkan dengan perluasan cakupan layanan QRIS sebagai kanal pembayaran. Menurutnya, implementasi QRIS Bank BJB saat ini sudah mengakomodasi pembayaran transaksi layanan penerimaan daerah dari semua layanan elektronik seperti BJB Digi dan semua uang elektronik.

Menurutnya, Pemkab akan melakukan pelayanan berbasis digital secara bertahap guna menuju smart city. Adapun tujuan dari smart city adalah pemanfaatan perangkat elektronik sebagai solusi bagi peningkatan kualitas pelayanan publik.

Sementara itu, Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto memastikan akan mendukung penuh program pemda untuk menciptakan smart city. Menurutnya, kerja sama pemda dengan perbankan di wilayah pesisir utara Jawa Barat bisa menjadi proyek percontohan bagi daerah lain yang ingin meningkatkan pelayanan publik berbasis digital.

Baca Juga:
Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Raup Rp46,78 Miliar

"Pemanfaatan perangkat teknologi merupakan hal yang niscaya perlu dilakukan untuk menjawab kebutuhan dan tantangan zaman demi menciptakan pelayanan publik yang lebih praktis, efektif, efisien dan akuntabel," tuturnya seperti dilansir ayopurwakarta.com.

Kerja sama pemkab dan Bank BJB di antaranya meliputi pembayaran nontunai untuk 7 titik pasar, 4 Puskesmas, tempat parkir, terminal dan sejumlah BUMDes Smart. Pemerintah juga akan menerapkan pembayaran QRIS untuk setoran retribusi sampah dari masyarakat.

Sementara itu, pada sisi pajak daerah mengakomodir pungutan tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Layanan elektronik pajak daerah di Kabupaten Cirebon melalui QRIS berlaku untuk pembayaran pajak bumi dan bangunan pedesaan perkotaan (PBB-P2). (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI LAMPUNG

Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Sabtu, 25 Januari 2025 | 09:00 WIB PROVINSI SUMATRA UTARA

Ada Opsen, Sumut Turunkan Tarif Pajak Kendaraan Jadi 1 Persen

Sabtu, 25 Januari 2025 | 07:30 WIB KOTA BATAM

Kejar Peneriman Daerah, Pemkot Bentuk Kader Pajak

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6