KABUPATEN PELALAWAN

Daerah Ini akan Pangkas Belanja Rp200 Miliar

Redaksi DDTCNews | Kamis, 15 September 2016 | 19:02 WIB
Daerah Ini akan Pangkas Belanja Rp200 Miliar Kantor Bupati Pelalawan (Foto: Pemkab Pelalawan)

PANGKALANKERINCI, DDTCNews - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kabupaten Pelalawan, Riau, berencana memangkas anggaran belanjanya hingga Rp200 miliar, menyusul kebijakan pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) oleh pemerintah pusat.

"TAPD masih memilah, program dan kegiatan mana saja yang akan dirasionalisasikan," ungkap Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pelalawan, Syahrul Syarif, Kamis (15/9).

Menurutnya, pemangkasan anggaran hingga Rp200 miliar bukanlah perkara mudah, lantaran banyak kegiatan yang sudah dan dalam pelaksanaan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

Baca Juga:
Kejar Tunggakan Rp2 Miliar, Satgas Bugar Gencarkan Penagihan Pajak

"Sekarang ini masih berproses. Tentu penghitung rasionalisasi anggaran harus hati-hati," ujarnya seperti dilansir goriau.com.

TAPD menargetkan rasionalisasi akan tuntas pada akhir Setember ini. Sebab rasionalisasi anggaran erat kaitannya dengan penyerahan APBD Perubahan ke DPRD Pelalawan.

Meski begitu, Syahrul belum bisa membeberkan angka pasti anggaran yang akan dipangkas juga besaran anggaran sementara yang sudah terpangkas dari target Rp200 miliar.

"Kepastian angka dan mata anggarannya untuk sementara belum bisa kita sampaikan. Kita tunggu saja saat penyerahan APBD-P ke dewan," pungkasnya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 21 November 2021 | 11:30 WIB KABUPATEN PELALAWAN

Kejar Tunggakan Rp2 Miliar, Satgas Bugar Gencarkan Penagihan Pajak

Senin, 26 Maret 2018 | 15:32 WIB KABUPATEN PELALAWAN

Ini Daftar Hotel, Penginapan & Wisma Penunggak Pajak di Pelalawan

Kamis, 13 April 2017 | 17:08 WIB KABUPATEN PELALAWAN

Target PAD Naik 68%, Dua Strategi Ini Diterapkan

Senin, 10 Oktober 2016 | 16:46 WIB APBN 2017

Anggaran Terbatas, Tidak Semua Proyek Disetujui

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Analisis Kesebandingan dalam Tahapan Penerapan PKKU

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jamin Stimulus Ekonomi Efektif, Birokrasi Penyaluran Perlu Dipermudah

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Maret 2024: Pemerintah Rilis Ketentuan Baru terkait Akuntansi Koperasi

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Reformasi Berkelanjutan DJBC, Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci

Jumat, 27 Desember 2024 | 09:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tahun Baru, PTKP Baru? Catatan bagi yang Baru Menikah atau Punya Anak