KEBIJAKAN KEPABEANAN

Customs Declaration Elektronik Kini Mulai Diterapkan di Bandara Juanda

Dian Kurniati | Minggu, 30 Oktober 2022 | 13:00 WIB
Customs Declaration Elektronik Kini Mulai Diterapkan di Bandara Juanda

Penggunaan e-CD di Bandara Juanda (foto: Instagram @beacukairi)

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) mulai memperluas implementasi pengisian customs declaration secara elektronik (e-CD) di Bandara Juanda, Jawa Timur.

DJBC menyatakan penumpang yang datang dari luar negeri melalui Bandara Juanda sudah dapat menggunakan e-CD. Dengan e-CD, proses pelaporan barang bawaan bakal lebih mudah karena dilakukan secara online.

"Kabar gembira. Buat Sahabat BC yang berencana tiba di Indonesia melalui Bandara Internasional Juanda, pengisian customs declaration sudah bisa dilakukan secara online," bunyi keterangan yang diunggah akun Instagram @beacukairi, dikutip pada Minggu (30/10/2022).

Baca Juga:
Jasa Travel Agent Kena PPN Besaran Tertentu, PM Tak Dapat Dikreditkan

Dalam unggahannya, DJBC menautkan video dari Kantor Bea Cukai Juanda. Dalam video tersebut dijelaskan setiap penumpang dari luar negeri yang datang melalui Bandara Juanda dapat memakai e-CD dengan mengakses ecd.beacukai.go.id.

Pengisian e-CD bahkan dapat dilakukan sejak 3 hari sebelum kedatangan ke Indonesia. "Dengan e-CD, kamu bisa isi pemberitahuan barang bawaan penumpang lebih mudah dan nyaman. Yuk gunakan e-CD!" bunyi keterangan foto @beacukaijuanda.

PMK 203/2017 mengatur penumpang yang tiba di Indonesia melalui bandara internasional wajib menyampaikan barang bawaannya secara tertulis. Meski demikian, tidak otomatis barang bawaan penumpang akan dikenakan bea masuk atau pajak dalam rangka impor.

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Berdasarkan PMK 203/2017, setiap penumpang dari luar negeri yang masuk Indonesia mendapatkan fasilitas pembebasan atas barang bawaan pribadi sebesar US$500 per orang per kedatangan. Atas kelebihannya akan dikenakan bea masuk berdasarkan tarif umum.

Implementasi e-CD akan membuat semua proses tersebut menjadi lebih mudah dan cepat bagi penumpang. Sebab, pengisian customs declaration secara elektronik dapat dilakukan sebelum penumpang tiba di Indonesia.

Uji coba e-CD telah dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta pada Juni hingga September 2022. Selain Bandara Juanda, e-CD juga bakal diterapkan di Bea Cukai I Gusti Ngurah Rai dan Bea Cukai Kualanamu. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201