BEA CUKAI TIMIKA

Curigai Paket Ekspedisi, Bea Cukai Amankan Ribuan Butir Narkoba

Redaksi DDTCNews | Selasa, 13 Februari 2024 | 14:45 WIB
Curigai Paket Ekspedisi, Bea Cukai Amankan Ribuan Butir Narkoba

Obat-obatan terlarang yang diamankan Bea Cukai Timika. 

MIMIKA, DDTCNews - Bea Cukai Timika, Papua menggagalkan distribusi obat keras berjenis hexymer sebanyak 10.120 butir. Jumlah tersebut didapat dari 3 penindakan sejak akhir Janurari hingga awal Februari 2024.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Timika Widhiwidhana mengatakan penindakan dilakukan berdasarkan informasi intelijen. Tim mendapatkan laporan tentang adanya rencana pengiriman barang yang diduga berisi obat-obatan terlarang.

"Setelah tim penindakan melakukan koordinasi dengan pihak jasa kirim, petugas jasa kirim melakukan pembukaan dan pemeriksaan paket dengan disaksikan oleh petugas Bea Cukai," ujar Widhi dilansir beacukai.go.id, Selasa (13/2/2024).

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pada Kamis (25/1/2024), tim mendapati obat-obatan terlarang berjenis hexymer sebanyak 3.060 butir dengan berat 481 gram. Selanjutnya, pada Sabtu (27/1/2024), tim kembali mendapati hexymer sebanyak 5.050 butir dengan berat 750 gram melalui jasa kirim yang sama.

"Hexymer termasuk dalam psikotropika golongan IV yang peredarannya memerlukan resep dokter," ujar Widhi.

Masih dengan temuan modus yang sama, penindakan ketiga dilakukan pada Jumat (2/2/2024). Tim mendapati hexymer sebanyak 2.010 butir dengan berat 300 gram. Atas tiga penindakan ini, total barang bukti yang diamankan mencapai 10.120 butir.

Baca Juga:
Jual Rokok Eceran, Apakah Pedagang Wajib Punya NPPBKC?

Widhi mengungkapkan bahwa seluruh barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Mimika untuk ditindaklanjuti dan didalami.

"Penindakan ini dilaksanakan untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba). Mari turut aktif berperan dalam memberantas peredaran narkoba dan wujudkan lingkungan damai, serta masa depan yang gemilang," katanya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Senin, 21 Oktober 2024 | 20:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Jual Rokok Eceran, Apakah Pedagang Wajib Punya NPPBKC?

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 15:30 WIB BEA CUKAI JAKARTA

Gandeng Satpol PP DKI, Bea Cukai Amankan Jutaan Rokok Ilegal

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Efisiensi Logistik, Pemerintah Kombinaskan INSW dan NLE

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja