BEA CUKAI TIMIKA

Curigai Paket Ekspedisi, Bea Cukai Amankan Ribuan Butir Narkoba

Redaksi DDTCNews | Selasa, 13 Februari 2024 | 14:45 WIB
Curigai Paket Ekspedisi, Bea Cukai Amankan Ribuan Butir Narkoba

Obat-obatan terlarang yang diamankan Bea Cukai Timika. 

MIMIKA, DDTCNews - Bea Cukai Timika, Papua menggagalkan distribusi obat keras berjenis hexymer sebanyak 10.120 butir. Jumlah tersebut didapat dari 3 penindakan sejak akhir Janurari hingga awal Februari 2024.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Timika Widhiwidhana mengatakan penindakan dilakukan berdasarkan informasi intelijen. Tim mendapatkan laporan tentang adanya rencana pengiriman barang yang diduga berisi obat-obatan terlarang.

"Setelah tim penindakan melakukan koordinasi dengan pihak jasa kirim, petugas jasa kirim melakukan pembukaan dan pemeriksaan paket dengan disaksikan oleh petugas Bea Cukai," ujar Widhi dilansir beacukai.go.id, Selasa (13/2/2024).

Baca Juga:
Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pada Kamis (25/1/2024), tim mendapati obat-obatan terlarang berjenis hexymer sebanyak 3.060 butir dengan berat 481 gram. Selanjutnya, pada Sabtu (27/1/2024), tim kembali mendapati hexymer sebanyak 5.050 butir dengan berat 750 gram melalui jasa kirim yang sama.

"Hexymer termasuk dalam psikotropika golongan IV yang peredarannya memerlukan resep dokter," ujar Widhi.

Masih dengan temuan modus yang sama, penindakan ketiga dilakukan pada Jumat (2/2/2024). Tim mendapati hexymer sebanyak 2.010 butir dengan berat 300 gram. Atas tiga penindakan ini, total barang bukti yang diamankan mencapai 10.120 butir.

Baca Juga:
Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Widhi mengungkapkan bahwa seluruh barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Mimika untuk ditindaklanjuti dan didalami.

"Penindakan ini dilaksanakan untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba). Mari turut aktif berperan dalam memberantas peredaran narkoba dan wujudkan lingkungan damai, serta masa depan yang gemilang," katanya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Selasa, 24 Desember 2024 | 13:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA TIMUR

Bikin Faktur Pajak Fiktif, Dua Bos Perusahaan Diserahkan ke Kejaksaan

Senin, 23 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 104/2024

Menkeu Rilis Pedoman Pembukuan Terbaru di Bidang Kepabeanan dan Cukai

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?