KEBIJAKAN PEMERINTAH

Curhat ke DPD, Sri Mulyani: Porsi APBD untuk Perlinsos Terlalu Kecil

Dian Kurniati | Rabu, 08 Juni 2022 | 12:00 WIB
Curhat ke DPD, Sri Mulyani: Porsi APBD untuk Perlinsos Terlalu Kecil

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) menyampaikan paparan pada rapat kerja dengan Komite IV DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/6/2022). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut porsi belanja program perlindungan sosial untuk masyarakat di daerah masih didominasi oleh APBN.

Sri Mulyani mengatakan otonomi daerah dan desentralisasi fiskal bertujuan untuk mendorong peran pemerintah daerah dalam pembangunannya masing-masing. Namun, porsi APBN justru masih sangat besar untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, termasuk program perlindungan sosial.

"Kalau lihat perlinsos kita, sekarang sudah di atas Rp400 triliun selama 3 tahun berturut-turut, dan tahun depan masih di atas Rp400 triliun. Belanja sosial di APBD itu berapa coba? Cuma Rp11 triliun," katanya, dikutip pada Rabu (8/6/2022).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Sri Mulyani menuturkan pemerintah menyiapkan porsi belanja besar di APBN untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, termasuk kesehatan dan perlindungan sosial. Kedua belanja tersebut bahkan meningkat tajam selama pandemi Covid-19.

Belanja perlinsos pada 2019 mencapai Rp308,4 triliun. Tahun berikutnya, belanja melonjak menjadi Rp498,0 triliun, Rp469,4 triliun pada 2021, dan Rp431,5 triliun pada 2022. Pada 2023, pemerintah merancang belanja perlinsos akan berkisar Rp432,2 triliun hingga Rp411,3 triliun.

Menurutnya, porsi belanja perlinsos dari APBN tersebut jauh lebih besar dari APBD yang sekitar Rp11 triliun dalam setahun. Hal itu juga menandakan APBN telah bekerja sebagai shock absorber di tengah tekanan pandemi Covid-19.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Mengenai belanja kesehatan, Sri Mulyani menilai peran APBN masih mendominasi. Misal, pada masa pandemi, pemerintah membelanjakan anggaran tersebut untuk vaksinasi Covid-19, membiayai perawatan pasien, dan memberikan insentif untuk tenaga kesehatan.

Dia pun berharap pemerintah daerah dapat terus meningkatkan kemampuannya pada APBD untuk memberikan perlindungan sosial secara bertahap.

"Saya ingin minta perhatian dari DPD. Dengan sistem otonomi dan desentralisasi, sebenarnya kesehatan dan pendidikan itu didelegasikan ke daerah dan masyarakat juga seharusnya dilindungi oleh daerah," ujar Sri Mulyani. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN