KEBIJAKAN PEMERINTAH

Curhat ke DPD, Sri Mulyani: Porsi APBD untuk Perlinsos Terlalu Kecil

Dian Kurniati | Rabu, 08 Juni 2022 | 12:00 WIB
Curhat ke DPD, Sri Mulyani: Porsi APBD untuk Perlinsos Terlalu Kecil

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) menyampaikan paparan pada rapat kerja dengan Komite IV DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/6/2022). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut porsi belanja program perlindungan sosial untuk masyarakat di daerah masih didominasi oleh APBN.

Sri Mulyani mengatakan otonomi daerah dan desentralisasi fiskal bertujuan untuk mendorong peran pemerintah daerah dalam pembangunannya masing-masing. Namun, porsi APBN justru masih sangat besar untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, termasuk program perlindungan sosial.

"Kalau lihat perlinsos kita, sekarang sudah di atas Rp400 triliun selama 3 tahun berturut-turut, dan tahun depan masih di atas Rp400 triliun. Belanja sosial di APBD itu berapa coba? Cuma Rp11 triliun," katanya, dikutip pada Rabu (8/6/2022).

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Sri Mulyani menuturkan pemerintah menyiapkan porsi belanja besar di APBN untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, termasuk kesehatan dan perlindungan sosial. Kedua belanja tersebut bahkan meningkat tajam selama pandemi Covid-19.

Belanja perlinsos pada 2019 mencapai Rp308,4 triliun. Tahun berikutnya, belanja melonjak menjadi Rp498,0 triliun, Rp469,4 triliun pada 2021, dan Rp431,5 triliun pada 2022. Pada 2023, pemerintah merancang belanja perlinsos akan berkisar Rp432,2 triliun hingga Rp411,3 triliun.

Menurutnya, porsi belanja perlinsos dari APBN tersebut jauh lebih besar dari APBD yang sekitar Rp11 triliun dalam setahun. Hal itu juga menandakan APBN telah bekerja sebagai shock absorber di tengah tekanan pandemi Covid-19.

Baca Juga:
Jasa Travel Agent Kena PPN Besaran Tertentu, PM Tak Dapat Dikreditkan

Mengenai belanja kesehatan, Sri Mulyani menilai peran APBN masih mendominasi. Misal, pada masa pandemi, pemerintah membelanjakan anggaran tersebut untuk vaksinasi Covid-19, membiayai perawatan pasien, dan memberikan insentif untuk tenaga kesehatan.

Dia pun berharap pemerintah daerah dapat terus meningkatkan kemampuannya pada APBD untuk memberikan perlindungan sosial secara bertahap.

"Saya ingin minta perhatian dari DPD. Dengan sistem otonomi dan desentralisasi, sebenarnya kesehatan dan pendidikan itu didelegasikan ke daerah dan masyarakat juga seharusnya dilindungi oleh daerah," ujar Sri Mulyani. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan