INGGRIS

Cuma Bayar Pajak Rp128 Miliar, Amazon Dituding Curang

Redaksi DDTCNews | Jumat, 11 Agustus 2017 | 16:14 WIB
Cuma Bayar Pajak Rp128 Miliar, Amazon Dituding Curang

LONDON, DDTCNews – Amazon UK Services Limited yang tiga tahun lalu berjanji untuk berhenti menggunakan skema penghindaran pajak yang kontroversial, mengaku telah membayar tagihan pajak perusahaannya senilai £7,4 juta atau Rp128 miliar. Padahal, selama 2016 total pendapatan dari raksasa pengecer online ini mencapai £1,4 miliar atau Rp24,2 triliun di Inggris.

Seorang juru bicara Amazon menyatakan penurunan laba dan faktor lainnya menyebabkan pajak yang dibayarkan oleh Amazon Inggris menjadi lebih kecil. Pihak Amazon mengaku telah membayar semua pajak sesuai dengan yang ditetapkan di Inggris dan di setiap negara tempat kami beroperasi.

“Pajak perusahaan didasarkan pada keuntungan bukan pendapatan, dan keuntungan kami tetap rendah mengingat ritel adalah bisnis dengan tingkat margin rendah yang sangat kompetitif,” ungkap pernyataan dari juru bicara Amazon, Kamis (10/8).

Baca Juga:
DJP Tunjuk 13 Perusahaan Asing sebagai Pemungut PPN PMSE

Amazon UK Services Limited memiliki operasi gudang dan logistik perusahaan yang mempekerjakan hampir dua pertiga dari 24.000 stafnya di Inggris. Amazon dituding telah mengurangi separuh jumlah pajak perusahaan Inggris yang dibayarkannya tahun lalu, sementara omzet yang diterima lebih dari dua kali lipat pada periode yang sama.

Pendapatan dari penjualan ritel Amazon di Inggris dilaporkan melalui sebuah perusahaan terpisah di Luksemburg. Namun, untuk laporannya kepada perusahaan induk di Amerika Serikat (AS), perusahaan tersebut mengungkapkan pendapatan di Inggris mencapai £7,3 miliar atau Rp 126,5 triliun tahun lalu.

Untuk tujuan akuntansi, Amazon Inggris melaporkan omzet sebagai biaya kepada perusahaan induk untuk biaya pengiriman produk, yakni senilai £1,4 miliar tahun 2016. Amazon menerima kredit pajak sebesar £1,3 juta atau Rp22,5 miliar dari otoritas pajak Inggris (HMRC), yang dapat dikurangkan dari tagihan pajak.

Sampai saat ini, dilansir dalam theguardian.com, pihak Amazon masih belum menceritakan kebenaran tentang penjualan, keuntungan dan pajak yang harus dibayarkan di Inggris. Kasus ini masih menjadi bahan penyelidikan otoritas pajak Inggris. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 20 Januari 2025 | 18:00 WIB PENERIMAAN PAJAK

DJP Tunjuk 13 Perusahaan Asing sebagai Pemungut PPN PMSE

Jumat, 03 Januari 2025 | 08:47 WIB PMK 81/2024

Catat! PMK 81/2024 Ubah Aturan Mata Uang dalam Penyetoran PPN PMSE

Kamis, 12 Desember 2024 | 17:55 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Tunjuk Amazon Jepang Hingga Huawei Jadi Pemungut PPN PMSE

Jumat, 22 November 2024 | 14:49 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Efisiensi Tata Kelola, Prabowo Sebut Kepercayaan Investor Membaik

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Senin, 03 Februari 2025 | 15:09 WIB AGENDA PAJAK

Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang

Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha

Senin, 03 Februari 2025 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Airlangga Minta Kendala Coretax Jangan Sampai Ganggu Penerimaan Negara