INGGRIS

Cuma Bayar Pajak Rp128 Miliar, Amazon Dituding Curang

Redaksi DDTCNews | Jumat, 11 Agustus 2017 | 16:14 WIB
Cuma Bayar Pajak Rp128 Miliar, Amazon Dituding Curang

LONDON, DDTCNews – Amazon UK Services Limited yang tiga tahun lalu berjanji untuk berhenti menggunakan skema penghindaran pajak yang kontroversial, mengaku telah membayar tagihan pajak perusahaannya senilai £7,4 juta atau Rp128 miliar. Padahal, selama 2016 total pendapatan dari raksasa pengecer online ini mencapai £1,4 miliar atau Rp24,2 triliun di Inggris.

Seorang juru bicara Amazon menyatakan penurunan laba dan faktor lainnya menyebabkan pajak yang dibayarkan oleh Amazon Inggris menjadi lebih kecil. Pihak Amazon mengaku telah membayar semua pajak sesuai dengan yang ditetapkan di Inggris dan di setiap negara tempat kami beroperasi.

“Pajak perusahaan didasarkan pada keuntungan bukan pendapatan, dan keuntungan kami tetap rendah mengingat ritel adalah bisnis dengan tingkat margin rendah yang sangat kompetitif,” ungkap pernyataan dari juru bicara Amazon, Kamis (10/8).

Baca Juga:
DJP Tunjuk Amazon Jepang Hingga Huawei Jadi Pemungut PPN PMSE

Amazon UK Services Limited memiliki operasi gudang dan logistik perusahaan yang mempekerjakan hampir dua pertiga dari 24.000 stafnya di Inggris. Amazon dituding telah mengurangi separuh jumlah pajak perusahaan Inggris yang dibayarkannya tahun lalu, sementara omzet yang diterima lebih dari dua kali lipat pada periode yang sama.

Pendapatan dari penjualan ritel Amazon di Inggris dilaporkan melalui sebuah perusahaan terpisah di Luksemburg. Namun, untuk laporannya kepada perusahaan induk di Amerika Serikat (AS), perusahaan tersebut mengungkapkan pendapatan di Inggris mencapai £7,3 miliar atau Rp 126,5 triliun tahun lalu.

Untuk tujuan akuntansi, Amazon Inggris melaporkan omzet sebagai biaya kepada perusahaan induk untuk biaya pengiriman produk, yakni senilai £1,4 miliar tahun 2016. Amazon menerima kredit pajak sebesar £1,3 juta atau Rp22,5 miliar dari otoritas pajak Inggris (HMRC), yang dapat dikurangkan dari tagihan pajak.

Sampai saat ini, dilansir dalam theguardian.com, pihak Amazon masih belum menceritakan kebenaran tentang penjualan, keuntungan dan pajak yang harus dibayarkan di Inggris. Kasus ini masih menjadi bahan penyelidikan otoritas pajak Inggris. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 12 Desember 2024 | 17:55 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Tunjuk Amazon Jepang Hingga Huawei Jadi Pemungut PPN PMSE

Jumat, 22 November 2024 | 14:49 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Efisiensi Tata Kelola, Prabowo Sebut Kepercayaan Investor Membaik

Selasa, 19 November 2024 | 18:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Sudah Kumpulkan Pajak Sektor Digital Hingga Rp29,97 Triliun

Kamis, 31 Oktober 2024 | 08:18 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Memahami Aspek Perpajakan di Yurisdiksi Lain dengan Sertifikasi ADIT

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra