INGGRIS

Cuma Bayar Pajak Rp128 Miliar, Amazon Dituding Curang

Redaksi DDTCNews | Jumat, 11 Agustus 2017 | 16:14 WIB
Cuma Bayar Pajak Rp128 Miliar, Amazon Dituding Curang

LONDON, DDTCNews – Amazon UK Services Limited yang tiga tahun lalu berjanji untuk berhenti menggunakan skema penghindaran pajak yang kontroversial, mengaku telah membayar tagihan pajak perusahaannya senilai £7,4 juta atau Rp128 miliar. Padahal, selama 2016 total pendapatan dari raksasa pengecer online ini mencapai £1,4 miliar atau Rp24,2 triliun di Inggris.

Seorang juru bicara Amazon menyatakan penurunan laba dan faktor lainnya menyebabkan pajak yang dibayarkan oleh Amazon Inggris menjadi lebih kecil. Pihak Amazon mengaku telah membayar semua pajak sesuai dengan yang ditetapkan di Inggris dan di setiap negara tempat kami beroperasi.

“Pajak perusahaan didasarkan pada keuntungan bukan pendapatan, dan keuntungan kami tetap rendah mengingat ritel adalah bisnis dengan tingkat margin rendah yang sangat kompetitif,” ungkap pernyataan dari juru bicara Amazon, Kamis (10/8).

Baca Juga:
Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

Amazon UK Services Limited memiliki operasi gudang dan logistik perusahaan yang mempekerjakan hampir dua pertiga dari 24.000 stafnya di Inggris. Amazon dituding telah mengurangi separuh jumlah pajak perusahaan Inggris yang dibayarkannya tahun lalu, sementara omzet yang diterima lebih dari dua kali lipat pada periode yang sama.

Pendapatan dari penjualan ritel Amazon di Inggris dilaporkan melalui sebuah perusahaan terpisah di Luksemburg. Namun, untuk laporannya kepada perusahaan induk di Amerika Serikat (AS), perusahaan tersebut mengungkapkan pendapatan di Inggris mencapai £7,3 miliar atau Rp 126,5 triliun tahun lalu.

Untuk tujuan akuntansi, Amazon Inggris melaporkan omzet sebagai biaya kepada perusahaan induk untuk biaya pengiriman produk, yakni senilai £1,4 miliar tahun 2016. Amazon menerima kredit pajak sebesar £1,3 juta atau Rp22,5 miliar dari otoritas pajak Inggris (HMRC), yang dapat dikurangkan dari tagihan pajak.

Sampai saat ini, dilansir dalam theguardian.com, pihak Amazon masih belum menceritakan kebenaran tentang penjualan, keuntungan dan pajak yang harus dibayarkan di Inggris. Kasus ini masih menjadi bahan penyelidikan otoritas pajak Inggris. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 18 Oktober 2024 | 15:30 WIB SERBA-SERBI PAJAK

Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

Senin, 07 Oktober 2024 | 17:00 WIB PENERIMAAN PAJAK

Hingga September, Setoran Pajak Sektor Digital Tembus Rp28,91 Triliun

Minggu, 06 Oktober 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pembukuan Pakai Bahasa Inggris, WP Kini Bisa Beri Tahu via Kring Pajak

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN